KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Susno

Markus di Mabes Polri

Jumat, 19 Maret 2010 – 15:00 WIB
JAKARTA- KPK menyatakan siap menindaklanjuti laporan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji yang menuding beberapa petinggi kepolisian terlibat mafia kasus (markus)Namun, angkah tersebut baru bisa dilakukan jika ada yang melapor

BACA JUGA: Menhut Ajak Swasta Tanam Pohon



Hal ini dikemukakan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto saat dihubungi wartawan, Jumat (19/3)
"Kita menunggu permintaan dari satgas (Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum

BACA JUGA: Robert Tantular Merasa Dikambinghitamkan

red)," kata Bibit


Bibit Samad Rianto menegaskan bahwa jika dilihat dari kasusnya, apa yang dikemukakan Susno pada satgas tersebut sudah masuk lingkup kerja KPK (korupsi).

Susno menuding ada 2 jenderal ikut bermain dalam penanganan penyimpangan pajak yang diduga dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak

BACA JUGA: Penundaan Kunjungan Obama Dimaklumi

Nilai penyimpangan menurut Susno mencapai Rp25 miliar, namun dengan keterlibatan ketiga jenderal angkannya menyusut drastis menjadi Rp400 jutaTudingan Susno sempat dibantah Mabes Polri yang menyebutkan nilai pidana pajak memang Rp400 juta bukan Rp25 miliar.

Kepada wartawan, Susno bahkan mengatakan 2 jenderal tersebut bernisial E dan EI, sedangkan seorang lain warga sipil berinisial AK(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Hadiri Sidang, Bupati Natuna Diganjar 5 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler