BACA JUGA: Menhut Ajak Swasta Tanam Pohon
Hal ini dikemukakan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto saat dihubungi wartawan, Jumat (19/3)
BACA JUGA: Robert Tantular Merasa Dikambinghitamkan
red)," kata BibitBibit Samad Rianto menegaskan bahwa jika dilihat dari kasusnya, apa yang dikemukakan Susno pada satgas tersebut sudah masuk lingkup kerja KPK (korupsi).
Susno menuding ada 2 jenderal ikut bermain dalam penanganan penyimpangan pajak yang diduga dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak
BACA JUGA: Penundaan Kunjungan Obama Dimaklumi
Nilai penyimpangan menurut Susno mencapai Rp25 miliar, namun dengan keterlibatan ketiga jenderal angkannya menyusut drastis menjadi Rp400 jutaTudingan Susno sempat dibantah Mabes Polri yang menyebutkan nilai pidana pajak memang Rp400 juta bukan Rp25 miliar.Kepada wartawan, Susno bahkan mengatakan 2 jenderal tersebut bernisial E dan EI, sedangkan seorang lain warga sipil berinisial AK(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Hadiri Sidang, Bupati Natuna Diganjar 5 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi