BACA JUGA: Penundaan Kunjungan Obama Dimaklumi
Selain itu, Robert Tantular juga menilai aparat penegak hukum hanya setengah hati mengungkap kasus tersebut dan hanya menimpakan semua kesalahan kepada dirinya
Robert saat ini menjadi tahanan Kejaksaan Agung karena didakwa telah menggelapkan dana nasabah Bank Century
BACA JUGA: Tak Hadiri Sidang, Bupati Natuna Diganjar 5 Tahun Penjara
Pada tahap banding, Pengadilan Tinggi DKI menjatuhkan hukuman 5 tahun penajara atau lebih berat dari putusan tahap pertama selama 4 tahun penjaraBACA JUGA: JPU Pastikan Bupati Natuna Siap Hadapi Vonis
Karena status tahanan inilah, KPK harus mengajukan izin ke Mahkamah Agung untuk memeriksa Robert Tantular.Menurut Robert, yang paling penting adalah bagaimana menyelamatkan kembali uang nasabahRobert Tantular juga mendesak aparat penegak hukum untuk serius mengusut aliran dana bail out Bank Century dan terbuka kepada publik
"Mengalirnya kemana, supaya dibukaKalau mau terang benderang ya dibuka penyelamatannya bagaimana," tegas RobertDitanya soal desakan pemeriksaan Boediono dan Sri Mulyani, Robert berucap singkat; terserah yang berwajib(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Tagih Tindak Lanjut KPK
Redaktur : Tim Redaksi