KPK Siapkan Gelar Perkara Kasus Century Lagi

Minggu, 30 Mei 2010 – 00:36 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau terpengaruh dengan ancaman DPR untuk menyelesaikan kasus pemberian dana talangan (bailout) Bank Century melalui jalur politikKPK menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi pada pemberian dana bailout senilai Rp 6,7 triliun itu masih terus berlanjut.

Wakil Ketua KPK, M Jasin, menyatakan bahwa KPK belum selesai menangani kasus Century

BACA JUGA: Bongkar Markus, Polisi Diminta Tiru KPK

Menurutnya, KPK akan segera menggelar pertemuan dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk membahas kasus tersebut.

"KPK belum selesai menangani kasus Century
KPK akan melakukan gelar kasus bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian," ujar M Jasin melalui layanan pesan singkat kep[ada wartawan, Sabtu (29/5).

Hal senada juga disampaikan wakil ketua KPK, Haryono Umar

BACA JUGA: Penahanan Susno Diperpanjang

KPK, kata Haryono, akan segera melakukan gelar perkara lagi untuk membahas kasus tersebut.

Haryono menjelaskan, KPK akan mempelajari sejauh mana temuan tim penyelidik yang telah bekerja selama ini
"Hari Senin (31/5) kita akan evaluasi progres yang sudah dicapai oleh para penyelidik kami," ujarnya.

Seperti diketahui, Ketua Tim Pengawas Tindak Lanjut Penanganan Kasus Bank Century di DPR, Priyo Budi Santoso, menyatakan bahwa DPR bisa saja mengambil keputusan politik jika penegak hukum tak dapat menyelesaikan penanganan kasus Century secara hukum

BACA JUGA: Mantan Pengacara Susno jadi Tersangka

Hanya saja, Priyo tidak menyebut secara rinci model penyelesaian kasus Century lewat jalur politik.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Tugas Ketua KPK Belum Jelas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler