JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau terpengaruh dengan ancaman DPR untuk menyelesaikan kasus pemberian dana talangan (bailout) Bank Century melalui jalur politikKPK menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi pada pemberian dana bailout senilai Rp 6,7 triliun itu masih terus berlanjut.
Wakil Ketua KPK, M Jasin, menyatakan bahwa KPK belum selesai menangani kasus Century
BACA JUGA: Bongkar Markus, Polisi Diminta Tiru KPK
Menurutnya, KPK akan segera menggelar pertemuan dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk membahas kasus tersebut."KPK belum selesai menangani kasus Century
Hal senada juga disampaikan wakil ketua KPK, Haryono Umar
BACA JUGA: Penahanan Susno Diperpanjang
KPK, kata Haryono, akan segera melakukan gelar perkara lagi untuk membahas kasus tersebut.Haryono menjelaskan, KPK akan mempelajari sejauh mana temuan tim penyelidik yang telah bekerja selama ini
Seperti diketahui, Ketua Tim Pengawas Tindak Lanjut Penanganan Kasus Bank Century di DPR, Priyo Budi Santoso, menyatakan bahwa DPR bisa saja mengambil keputusan politik jika penegak hukum tak dapat menyelesaikan penanganan kasus Century secara hukum
BACA JUGA: Mantan Pengacara Susno jadi Tersangka
Hanya saja, Priyo tidak menyebut secara rinci model penyelesaian kasus Century lewat jalur politik.(ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Tugas Ketua KPK Belum Jelas
Redaktur : Tim Redaksi