KPK Siapkan Rekonstruksi Kasus Damayanti

Senin, 29 Februari 2016 – 17:20 WIB
Priharsa Nugraha. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - KPK masih menyempurnakan penyidikan kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Lembaga pemberangus korupsi, itu kini tengah berupaya merunutkan peristiwa pemberian suap kepada anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti. "Kami mau menurut peristiwa-peristiwa tersebut," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (29/2) di markas KPK. 

BACA JUGA: Kombes Krishna Kaget Lihat Kondisi Kalijodo, Ini Reaksinya

Dia menambahkan, kalau misalnya nanti masih ada yang belum lengkap, maka penyidik akan melakukan rekonstruksi. "Kalau misalnya nanti ada yang bolong, bisa pakai rekonstruksi," ujarnya.

Sejauh ini, KPK masih belum menetapkan tersangka baru. KPK mengaku belum melakukan gelar perkara lagi. "Belum ada ekspose," katanya. 

BACA JUGA: Sstttt... Ada Peran Jokowi agar Emil Batal Maju di Pilkada DKI

Selain Damayanti, KPK menetapkan dua stafnya Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin serta Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir daam kasus ini. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Dokter Ayu: Pak Jokowi, Saya Merasakan Dinginnya Lantai Penjara..

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sampai GBHN Mematikan UU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler