KPK: Silakan Geledah, Yang Lain No Way!

Selasa, 05 Mei 2009 – 18:59 WIB
JAKARTA- Penyidik Polda Metro Jaya berencana menggeledah ruang kantor Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, yang kini jadi tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin ZulkarnaenKPK dipastikan takkan menghalang-halangi rencana ini namun dengan satu catatan

BACA JUGA: Pembahasan RUU Peternakan Berlanjut di Paripurna

Penggeledahan hanya terkait kasus Nasrudin, diluar itu dilarang.

"KPK siap jadi contoh
Kita salah, ya saleh (menerima)

BACA JUGA: Keterlibatan WW Masih Diselidiki

Kalau ada kaitannya dengan kasus Nasrudin, silakan
Yang lain no way," tegas Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto, saat menggelar konsferensi pers bersama 3 wakil Ketua KPK lainnya seperti  Chandra M Hamzah, Mochammad Jasin, dan Haryono Umar, Selasa (5/5) di gedung KPK.

Informasi penggeledahan berkembang selepas Antasari diperiksa penyidik, Senin (4/5)

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Bentuk Sistem JPH

Pemeriksaan sekitar 8 jam ini berbuntut penetapan tersangka terhadap mantan Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung iniAntasari diduga menjadi otak intelektual pembunuhan Nasrudin saat pulang usai main golf di Modernland, Tangerang, Banten pada 14 Maret laluAkibat perbuatannya itu, pria berkumis tebal ini diancam hukuman mati  sesuai Pasal 340 KUHP(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dasar Hukum RUU JPH Masih Lemah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler