Pembahasan RUU Peternakan Berlanjut di Paripurna

Selasa, 05 Mei 2009 – 18:53 WIB
JAKARTA - RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan akhirnya disetujui dibahas dalam tingkat kedua Sidang Paripurna DPR RIHal ini terungkap dalam RDPU antara Menteri Pertanian Anton Aprianto dan anggota Komisi IV DPR RI, Selasa (5/5).

Dari 10 fraksi di DPR, seluruhnya menyatakan RUU Peternakan memang dibutuhkan untuk menjadi payung hukum bagi petani di Indonesia

BACA JUGA: Keterlibatan WW Masih Diselidiki

Meski beberapa fraksi memberikan catatan, namun pada dasarnya seluruh fraksi menyetujui diundangkannya berbagai hal tentang peternakan dan kesehatan hewan.

"Ada empat catatan yang kami minta agar diperhatikan pemerintah
Yaitu belum adanya ketentuan pengadaan lahan oleh pemkab/pemkot, pemerintah harus memperhatikan ketersediaan benih, penyediaan peralatan mesin pertanian serta peternakan, perlu diatur ketentuan pidana dan terkait pengendalian serta penanggulangan penyakit hewan dan manusia," papar Mufhid, jubir dari Fraksi PKB.

Sementara itu dari fraksi PPP, PD dan PG, memberikan masukan bagi pemerintah untuk secepatnya membuat turunan dari UU Peternakan ini, mengingat ada batasan waktu

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Bentuk Sistem JPH

Jika lewat waktu yang ditentukan, akan ada pembatalan dan pemberian sanksi
FPG juga meminta agar flu babi yang tidak dibahas dalam RUU tersebut agar bisa dituangkan dalam turunan PP.

Mentan Anton Aprianto dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas bantuan DPR RI yang telah membahas RUU tersebut sejak 2007

BACA JUGA: Dasar Hukum RUU JPH Masih Lemah

Dia berharap dengan adanya payung hukum ini, kesejahteraan petani dapat ditingkatkan, demikian juga halnya dengan tata niaga lokal(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gepeng dan Antar Dijamin Jamkesmas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler