Dari 10 fraksi di DPR, seluruhnya menyatakan RUU Peternakan memang dibutuhkan untuk menjadi payung hukum bagi petani di Indonesia
BACA JUGA: Keterlibatan WW Masih Diselidiki
Meski beberapa fraksi memberikan catatan, namun pada dasarnya seluruh fraksi menyetujui diundangkannya berbagai hal tentang peternakan dan kesehatan hewan."Ada empat catatan yang kami minta agar diperhatikan pemerintah
Sementara itu dari fraksi PPP, PD dan PG, memberikan masukan bagi pemerintah untuk secepatnya membuat turunan dari UU Peternakan ini, mengingat ada batasan waktu
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Bentuk Sistem JPH
Jika lewat waktu yang ditentukan, akan ada pembatalan dan pemberian sanksiMentan Anton Aprianto dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas bantuan DPR RI yang telah membahas RUU tersebut sejak 2007
BACA JUGA: Dasar Hukum RUU JPH Masih Lemah
Dia berharap dengan adanya payung hukum ini, kesejahteraan petani dapat ditingkatkan, demikian juga halnya dengan tata niaga lokal(esy/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Gepeng dan Antar Dijamin Jamkesmas
Redaktur : Tim Redaksi