KPK Sita Empat Mobil Mewah dari Wali Kota Tersangka Rasywah

Minggu, 18 Desember 2016 – 14:53 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat mobil mewah milik Wali Kota Madiun  Bambang Irianto. Penyitaan itu terkait dengan penyidikan kasus rasywah yang menjerat Bambang.

Empat mobil yang disita dari Bambang adalah Hummer, Wrangler, Mini Cooper dan Range Rover. “Ada empat mobil yang disita dari tersangka BI (Bambang Irianto, red) karena diduga terkait gratifikasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (18/12).

BACA JUGA: Faktor Cuaca Diduga Jadi Penyebab Hercules Celaka

Febri menjelaskan, ada kejanggalan pada kekayaan Bambang. Sebab, kekayaan politikus Partai Demokrat (PD) itu tidak sebanding dengan penghasilannya yang sah sebagai wali kota.

Karenanya KPK menerapkan pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur gratifikasi. "Pasal gratifikasi ini dalam penerapannya dapat menyasar kekayaan yang tidak wajar dibanding penghasilan yang sah, dan di pengadilan akan diterapkan pembuktian terbalik," kata Febri.

BACA JUGA: Kemendagri: Pak Ahok Belum Diberhentikan

Empat mobil itu saat ini dititipkan untuk sementara di Markas Komando Brimob Kompi C, Madiun, Jatim. Febri mengatakan, KPK masih mempertimbangkan apakah mobil sitaan itu akan dibawa ke Jakarta atau tidak.

Kalau tidak dibawa ke Jakarta, maka mobil akan dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara di Madiun. "Ini sedang dipertimbangkan lebih lanjut," ujarnya.

BACA JUGA: Telegram Rahasia Polri, Isinya Sentil KPK dan Kejaksaan

Seperti diketahui Bambang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun 2009-2012. Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait pembangunan pasar itu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sita Empat Unit Mobil Mewah Wako Madiun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler