jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah antik milik eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andhi Pramono.
Mobil itu merek Chevrolet BLR 58 tipe Biscayne warna biru.
BACA JUGA: PB KAMI Bakal Laporkan Oknum Pejabat Penerima Suap dari Pengusaha Oli Palsu ke KPK
"Atas informasi dan penelusuran Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK selanjutnya Tim Penyidik kembali melakukan penyitaan aset bernilai ekonomis yang diduga milik Tersangka AP," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/3).
Ali menambahkan pihaknya menemukan mobil tersebut setelah diduga disembunyikan tersangka.
BACA JUGA: Inilah Alasan KPK Memanggil Wakil Komut BTN Iqbal Lantaro di Kasus Investasi Fiktif
"Asetnya berupa satu unit mobil merk Chevrolet BLR 58 tipe Biscayne warna biru yang kemudian diduga disamarkan dan disembunyikan melalui penguasaan orang lain," kata Ali.
"Mobil ini diduga sengaja disembunyikan dan disimpan disalah satu bengkel reparasi mobil yang berlokasi di Duren Sawit, Jaktim," jelas Ali.
BACA JUGA: Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pihak BCA
Menurut Ali, dengan temuan mobil itu dan aset-aset lainnya, segera akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para saksi yang dipanggil penyidik.
Andhi terjerat dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Kasus penerimaan gratifikasinya sudah masuk tahapan persidangan. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Hadirkan eks Sekjen Kementan di Sidang Korupsi SYL
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga