KPK Sita Tanah dan Hotel Hasil Rasuah Lukas Enembe di Papua

Jumat, 14 April 2023 – 16:35 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset hotel yang diduga merupakan hasil rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Penyitaan itu dilakukan pada Rabu (12/4), dengan memasang pelat KPK di hotel itu.

BACA JUGA: KPK Cegah 2 Anak dan Adik Rafael Alun Trisambodo ke Luar Negeri, Sudah Tersangka?

“Betul, tim penyidik KPK dalam perkara tersangka LE telah melakukan penyitaan aset sebidang tanah seluas kurang lebih 1.525 meter yang di atasnya dibangun hotel,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (14/4).

KPK juga sudah melakukan penilaian terhadap tanah dan hotel milik politikus Partai Demokrat itu.

BACA JUGA: Dito Mahendra Siap-siap Saja, KPK akan Berkoordinasi dengan Bareskrim

“Perkiraan nilai aset ini sekitar Rp 40 miliar,” kata dia.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyematkan status tersangka terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

BACA JUGA: Kabiro Hukum ESDM dan Pihak Pembocor Dokumen Penyelidikan Dilaporkan ke KPK

Kali ini, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka tersangka TPPU atau tindak pidana pencucian uang.

Penetapan tersangka TPPU tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Saat ini, tim penyidik KPK masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait perkara ini.

KPK berharap peningkatan penerimaan negara bisa menjadi sebagai salah satu penyumbang pembiayaan pembangunan dan memberikan dorongan bagi perekonomian rakyat sehingga berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

KPK telah membekukan rekening berisi uang sekitar Rp 81,8 miliar dan SGD 31.559 yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk tersangka Lukas Enembe.

Selain pembekuan rekening tersebut, tim penyidik KPK juga telah menyita uang sejumlah Rp 50,7 miliar yang diduga terkait dengan kasus itu.

Ali menerangkan bahwa tim penyidik juga telah menyita empat unit mobil serta emas batangan dan beberapa cincin dengan batu mulia, namun tidak memerinci jumlahnya. Penyitaan tersebut juga dalam rangka memaksimalkan pemulihan aset yang nantinya akan dirampas untuk negara. (Tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Chat Pimpinan KPK Johanis Tanak dengan Pejabat ESDM, Sahroni: Selesaikan di DPR


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler