"Mengenai waktunya kapan, (itu) diserahkan kepada penyidik, karena sekarang ini sementara dilihat relevansinya dengan yang bersangkutan
BACA JUGA: Tak Ada Laporan, Polisi Bisa Abaikan Peti Mati
Tidak perlu dikhawatirkanHaryono menjelaskan, pencegahan yang dilakukan oleh KPK memang benar-benar sesuai dengan kepentingan penyidikan, dan bukan karena kepentingan politik atau yang lainnya
BACA JUGA: JAT Membantah, Polisi Cek Data
"Itu didasarkan pada kepentingan penyidikanLebih lanjut, Haryono mengatakan bahwa KPK sementara fokus pada kasus penyuapan yang sudah melibatkan tiga orang tersangka itu
BACA JUGA: Komisi II DPR Desak Remunerasi Dibatalkan
Dan sekarang, kata Haryono, sudah memasuki tahapan masa penahanan kedua"Kita sedang berkejaran untuk segera dilimpahkan ke pengadilanSemua keterangan saksi berkaitan dengan penyuapan itu," paparnya."Surat panggilan (terhadap Nazaruddin) mungkin saja sudah disiapkan penyidikTapi sampai saat ini belum dikirimkanMengenai waktu kapan dikirimkan, itu tergantung kapan kami membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan," lanjut HaryonoSementara pemeriksaan yang sedang berjalan sekarang, dikatakan Haryono, adalah berdasarkan bukti yang didapat di kantor Sesmenpora(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Berdayakan Petugas Pengantar Kerja
Redaktur : Tim Redaksi