JAKARTA -- Sepanjang 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pernah mengusut dugaan korupsi di tubuh kepolisian dan kejaksaanIndonesia Corruption Watch (ICW) menduga, ini berkaitan dengan latar belakang penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) di KPK yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan
BACA JUGA: Basrief Ingin Lebur Jampidsus dan Jampidum
Ada konflik kepentingan di kalangan penyidik dan jaksa KPK."Karena penyidik dari kepolisian dan kejaksaan," ujar Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan Husono dalam keterangan pers evaluasi penanganan kasus di KPK tahun 2010 di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Senin (7/3).
Tidak ada pilihan lain, KPK harus memiliki penyidik sendiri, yang bukan tenaga perbantuan dari kepolisian dan kejaksaan
BACA JUGA: Deponeering Bibit-Chandra Disoal Lagi
"Kami sudah sampaikan, KPK bisa rekrut penyidik sendiriKarenanya dia berharap, kepemimpinan KPK periode yang baru nanti, yakni akhir 2011, berani merekrut penyidik independen
BACA JUGA: Perkara Hari Sabarno Masuk 10 Besar Kasus Macet
"Sehingga punya posisi daya tawar dengan jaksa dan polisi dan KPK tak mengalami konflik kepentingan," terangnyaMenurut Adnan, jika KPK tidak juga menyentuh kasus-kasus yang melibatkan jaksa dan polisi, maka dalam jangka panjang KPK sendiri yang akan keteteranPasalnya, polisi dan jaksa mestinya menjadi insitusi yang juga dipercaya dan mampu menangani kasus-kasus korupsi"Jika tidak bersih, ya sulit mendapatkan kepercayaan publik," cetusnya.
Adnan juga menilai, penyidik KPK selama ini kurang serius menelusuri aset para koruptor yang disembunyikanDia menyebut kasus Bupati Kendal Hendy Boendoro, yang ternyata hingga saat ini masih punya "utang" kerugian uang negara yang belum dibayarPadahal, dugaan kuat bupati Kendal itu masih punya harta banyak"Buktinya, istrinya maju pilkada dan menang," ujar Adnan(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Biarkan Tersangka Kluyuran Tiga Tahun
Redaktur : Tim Redaksi