Perkara Hari Sabarno Masuk 10 Besar Kasus Macet

Senin, 07 Maret 2011 – 19:13 WIB

JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun dan Lais Abid menyebutkan 10 kasus yang masuk kategori macet atau berlarut-larut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pertama, kasus di Riau korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Riau, dimana tiga tersangka sudah tiga tahun namun belum juga ditahan

BACA JUGA: KPK Biarkan Tersangka Kluyuran Tiga Tahun



Kedua, Kasus dugaan korupsi pengadaan alat sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan pada 2007 hingga 2010 yang nilai proyeknya sebesar Rp 180 miliar
Anggoro Wijaya tersangka sejak 23 Agustus 2009 dan langsung dinyatakan buron, karena menghilang

BACA JUGA: Dana Tebusan untuk Darsem Terpenuhi

David Angkawijaya tersangka sejak 22 Agustus 2008 dicekal dan berlaku setahun, belum ditahan.

Ketiga, Kasus penggelembungan harga dalam biaya pengiriman hibah alat transportasi KRL dari Jepang ke Indonesia yang merugikan negara Rp 11 miliar pada 2006 sampai 2007.

Sumino Eko Saputro Direktur jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan tersangka sejak 4 November 2009
Dicekal tanggal 10 Desember 2009 melalui surat siar pencegahan Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian nomor IMI.5.GR.02.06-3.20648, sampai saat ini belum ditahan.

Keempat, Bailout bank century yang terindikasikan tindak pidana korupsi

BACA JUGA: Perempuan Indonesia Semakin Tidak Aman

Kelima, belum diungkapnya pemberi suap dalam kasus cek pelawatKeenam, kasus dugaan suap dana stimulus pembangunan dermaga dan bandara di Indonesia TimurKetujuh, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran"Mantan Dirjen Otda Oentarto SM hingga sudah bebas, Hari Sabarno yang sudah tersangka belum juga ditindaklanjuti," ujar Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dalam konperensi pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Senin (7/3).

Delapan, korupsi pada proyek pengadaan outsourcing Customer Management System atau Rencana Induk Sistem Informasi CIS-RISI yang dilakukan pada 2000-2006 di PLN Pusat Jakarta-TangerangSembilan, rekening gendut (Dugaan transaksi keuangan mencurigakan perwira POLRI)Ke-10, perkara BLBI(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Belum Rampung, 8 Polisi Pengawal Gayus Bebas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler