jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyelewengan pada rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang penyelenggaraan Formula E.
Lembaga antirasuah itu tidak hanya menelisik pencairan dana untuk commitmen fee pelaksanaan Formula E, tetapi juga menyelidiki perencanaannya di Pemprov DKI.
BACA JUGA: KPK Usut Formula E, Bisa Jadi Satu Kaki Anies Sudah Terjerat Korupsi
"Kami melakukan penyelidikan itu untuk lebih mendalami sejauh mana, sih, penyelenggaraan atau rencana penyelenggara Formula E itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (18/11).
Namun, mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu merahasiakan perkembangan penyelidikan kasus Formula E. Alasannya, kasus itu masih tahap penyelidikan.
BACA JUGA: Mau Tuduh KPK Main Politik soal Formula E? Silakan Simak Omongan Nurul Ghufron
Meski demikian, Alex -panggilan akrabnya- memastikan penyelidikan kasus itu juga mencakup pengumpulan barang bukti dan alat bukti.
"Kalau dalam penyelidikan nanti ditemukan ada penyimpangan, penyimpangannya seperti apa? Seperti itu," kata Alex.
BACA JUGA: BW Dampingi Pemprov DKI ke KPK Terkait Formula E, Ruhut Merespons Begini
KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam rangka penyelidikan kasus Formula E.
Beberapa waktu lalu, Pemprov DKI menyerahkan dokumen terkait rencana penyelenggaraan balapan mobil listrik itu ke KPK.
Gubernur DKI Anies Baswedan telah mengeluarkan Instruksi Nomor 77 Tahun 2019 tentang Dukungan Dalam Persiapan Penyelenggaraan Kegiatan Formula E Tahun 2020.
Penerintah Provinsi DKI juga telah membayar commitmen fee Rp 560 miliar kepada Formula E Operation atau FEO.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ferdinand Curiga Ada Operasi Selamatkan Anies dari Kasus Formula E yang Diusut KPK
Redaktur : Antoni
Reporter : Fathan Sinaga