KPK Tak Izinkan Siapapun Besuk Bupati Non Aktif Ini

Senin, 30 Januari 2017 – 03:59 WIB
Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun. Foto: Fajaronline

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum mengizinkan siapapun membesuk Bupati (non aktif) Buton Samsu Umar Abdul Samiun di Rutan Guntur, Jakarta.

Bahkan keluarga maupun kolega sekalipun tetap dilarang meski Umar Samiun-sapaan-Samsu Umar Abdul Samiun sudah lima malam ditahan di rumah tahanan milik TNI itu.

BACA JUGA: KPK Jebloskan Petahana Pilkada Buton ke Rutan Pomdam

Izin untuk mengunjungi tersangka suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Buton 2011 itu, baru bisa didapatkan setelah tujuh hari ditahan KPK.

Suasana Rutan Guntur beberapa hari terakhir masih terlihat sepi pengunjung.

BACA JUGA: KPK Langsung Jebloskan Bupati Buton ke Tahanan

Sebab jadwal besuk hanya diberlakukan untuk hari Senin dan Kamis saja.

Kabag Publikasi KPK, Priharsa mengatakan jadwal besuk hanya dua kali dalam sepekan. Syaratnya, meminta izin dari lembaga anti rasuah dengan cara menyerahkan identitas pribadi.

BACA JUGA: KPK Sudah Buntuti Umar Samiun Sejak dari Baubau

"Belum bisa dibesuk sekarang. Nanti tujuh hari setelah penahanan dilakukan," ungkapnya.(dan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bekuk Bupati Buton Saat Turun dari Pesawat


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler