JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, menyatakan bahwa pihaknya sembarangan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang akan dimintai keteranganTermasuk soal perlunya pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin terkait kasus suap proyek SEA Games, KPK tak mau asal panggil
BACA JUGA: KPK Bisa Bongkar Kejanggalan Vonis Syarifuddin
Meski demikian, KPK memberi apresiasi DPP PD yang akan membawa pulang Nazaruddin dari Singapura
BACA JUGA: Nunun di Luar Negeri, KPK Tak Bisa Beraksi Sendiri
"Urusan partai ya silahkan, tidak ada istilah mendahului
BACA JUGA: KPI Diingatkan Konsisten Kawal Aturan
Dia (Demokrat) berkepentingan untuk memulangkan untuk suatu saat diperiksa KPK," ujar Jasin saat dihubungi, Jumat (3/6).Kalaupun Demokrat bisa membawa pulang Nazaruddin, maka KPK justru akan terbantu jika suatu saat memerlukan keterangan"Itu kan justru memudahkan KPK untuk memeriksa kalau ada agendaPemeriksaan didasarkan untuk kepentingan penyidikan," tandas Jasin.
Apakah KPK akan berkoordinasi dengan tim DPP PD terkait keberadaan Nazaruddin? Jasin mengakui bisa saja hal itu dilakukan
"Yang menyangkut hukum bisa saja koordinasiTapi kalau yang tidak menyangkut hukum hanya untuk kepentingan parpol ya tidak harus berkoordinasiTidak ada ketentuan undang-undang yang menyatakan untuk mencari orang harus koordinasi dengan penegak hukum kalau kepentingannya berbeda," tandasnya.
Bagaimana dengan perkembangan tentang rencana KPK memeriksa Nazaruddin? Jasin mengakui, sejauh ini memang belum ada agenda pemeriksaan terhadap Nazaruddin.
Namun Jasin juga mengatakan, KPK terus menghimpun informasi terkait penyidikan kasus suap proyek SEA Games yang telah mengantar Sesmenpora Wafid Muharam, manajer pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk M El Idrus dan Mindo Ronaline Manulang dari PT Anak Negeri sebagai tersangka.
"Kita menghimpun informasi sedalam-dalamnya, katakanlan untuk mempersiapkan pemanggilan ituJadi bukan asal panggil aja tapi hasilnya kosongItu kan tidak bagus," ucap mantan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK itu.
Ditegaskannya, KPK akan berupaya bekerja profesionalYang pasti, imbuhnya, KPK tak mau direcoki dengan kepentingan politik.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Telusuri Vonis Bebas Agusrin
Redaktur : Tim Redaksi