JAKARTA - Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Nunun Nurbaeti, hingga saat ini masih buron dan bersembunyi di luar negeriUpaya KPK mengejar Nunun hingga kini juga belum membuahkan hasil.
Meski demikian KPK tetap ingin membawa Nunun ke proses hukum hingga ada putusan pengadilan
BACA JUGA: Pembahasan RUU JPH Tunggu Pemerintah
Hanya saja, KPK tak mau jika Nunun diadili secara in absentiaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menegaskan, Tim bentukan KPK tetap memburu Nunun agar bisa ditangkap dan dibawa ke pengadilan
BACA JUGA: Korupsi Menular, KPK Fokus Korupsi Penerimaan Negara
"Sabar saja duluBACA JUGA: TKI Berhak Libur 1 Hari dalam Seminggu
Mantan polisi itu menegaskan, kehadiran Nunun justru untuk memperjelas kasus yang telah mengantar puluhan politisi ke penjaraYang pasti, katanya, KPK tetap memburu Nunun
Bibit mencontohkan tersangka kasus korupsi pemadam kebakaran (damkar) Hengky Samuel Daud yang juga sempat kabur namun akhirnya ditangkap KPK dan diadili"Dulu kan diam-diam saja kita mengejar Hengky DaudKita ngejar orang juga diam-diam saja biar yang dikejar tidak bergerak terus," tandasnya.
Bagaimana dengan dugaan KPK sulit menjerat Nunun karena suaminya adalah mantan Wakapolri yang kini menjadi anggota DPR RI? Bibit mengatakan, faktanya Nunun memang bersuamikan Adang Daradjatun yang saat ini menjadi anggota DPR dari Fraksi PKS.Namun demikian Bibit menegaskan, hal itu bukan menghalangi KPK untuk melakukan penyidikan
Apakah status Nunun yang pernah menjadi anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat/Penyelenggara Negara (KPKPN) yang menangani kekayaan para pejabat di lembaga penegak hukum menjadikan KPK kesulitan? Bibit hanya berkilah soal itu"Tak usahlah menduga sampai ke sana," ucapnya.(fir/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Sebut Marzuki Akui Ada Praktik Busuk di DPR
Redaktur : Tim Redaksi