Pembahasan RUU JPH Tunggu Pemerintah

Kamis, 17 November 2011 – 20:02 WIB

JAKARTA - Target penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR semakin tak pastiSebab, Komisi VIII DPR sebagai pengusul masih membahas RUU itu di tingkat panja.

"RUU JPH masih di panja Komisi VIII

BACA JUGA: Korupsi Menular, KPK Fokus Korupsi Penerimaan Negara

Diupayakan masa sidang yang akan datang bisa disetujui sebagai usul inisiatif DPR-RI," kata anggota Komisi VIII  A Ruba'i saat dihubungi, Kamis (17/11).

Sementara Ketua Panja RUU JPH, Achmad Zainuddin, mengungkapkan, Komisi VIII masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah
Bila Presiden sudah menunjuk wakil pemerintah untuk membahasnya sekaligus menyerahkan DIM RUU, maka DPR akan segera membahas RUU yang sempat memicu kontoversi itu.

"Kita tunggu pemerintah dulu

BACA JUGA: TKI Berhak Libur 1 Hari dalam Seminggu

Sampai sekarang DIM-nya belum diserahkan," ucapnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) telah menyetujui draft RUU JPH yang diusulkan Komisi VIII untuk diajukan ke paripurna
Namun sebelum diparipurnakan, Ketua Baleg Ignatius Mulyono meminta Komisi VIII sebagai pengusul untuk memperbaiki beberapa pasal yang dianggap krusial

BACA JUGA: Mahfud Sebut Marzuki Akui Ada Praktik Busuk di DPR



Sebut saja pemberlakuan sertifikasi halal yang sifatnya sukarela dan bukan wajibSebab produk yang beredar di pasaran ada halal dan non halalSelain itu, pengurusan sertifikasi halal tidak dikenakan biaya tinggi(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaringan Abu Omar Rambah Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler