BACA JUGA: Sidang TC Tersandung Ketidakhadiran Megawati
KPK juga, menurut Wakil Ketua Bidang Pencegahan, Haryono Umar, tak terpengaruh seandainya hak angket itu benar-benar ada."(Penyelidikan) Kita sudah jalan sejak sebulan atau dua bulan lalu, termasuk memeriksa dan mengumpulkan keterangan (dari) Gayus
Lagipula, lanjut Haryono, banyak kalangan masyarakat yang meminta KPK agar ikut menuntaskan kasus Gayus
BACA JUGA: Surat Keterangan Pengganti Ijazah Diuji ke MK
Dengan begitu menurutnya, ada-tidaknya hak angket bagi KPK tak ada kaitannya dengan penanganan kasus GayusSementara itu, Haryono membenarkan bahwa Rabu (23/2) sore ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo juga akan mendatangi KPK
BACA JUGA: Tak Bicara, DSW Hanya Katupkan Telapak Tangan
Namun ia memastikan, kedatangan mantan Dirut Bank Mandiri tersebut bukan untuk membahas penyelidikan GayusWalaupun, diakui oleh Haryono, sebagian besar data yang didapat KPK diperoleh dari Kementerian Keuangan"Kita terus berkoordinasi dan minta datanya," tambahnya lagi.Sebelumnya, memang sempat muncul kekhawatiran jika angket pajak DPR dapat mempengaruhi kerja KPK yang saat ini tengah memproses kasus-kasus penyimpagan pajakMenurut Saan Mustafa, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat pula, kepolisian dan kejaksaan, serta sejumlah pihak terkait dengan penegakan hukum seperti KPK, sudah bekerja menelusuri penyimpangan pajak"Seharusnya, DPR memaksimalkan pengawasan terhadap gangguan (terhadap) kasus-kasus iniDPR cukup menggunakan PanjaIni soal menempatkan sesuatu pada tempatnya," ujarnya(pra/mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa KPK Lagi, Mantan Sesmenko Tunggu Disidang
Redaktur : Tim Redaksi