KPK Tak Perlu Dukungan Hak Angket DPR

Rabu, 23 Februari 2011 – 12:49 WIB
JAKARTA - Kalangan DPR RI ternyata tak satu suara, sehingga hak angket mafia pajak urung terwujudNamun, meski tak "didukung" DPR, kerja KPK untuk mengungkap mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan, dipastikan akan terus berlanjut

BACA JUGA: Sidang TC Tersandung Ketidakhadiran Megawati

KPK juga, menurut Wakil Ketua Bidang Pencegahan, Haryono Umar, tak terpengaruh seandainya hak angket itu benar-benar ada.

"(Penyelidikan) Kita sudah jalan sejak sebulan atau dua bulan lalu, termasuk memeriksa dan mengumpulkan keterangan (dari) Gayus
Jadi, ada-tidaknya hak angket, tak berpengaruh pada KPK," kata Haryono, saat menggelar jumpa pers di taman lantai III Gedung KPK, Rabu (23/2).

Lagipula, lanjut Haryono, banyak kalangan masyarakat yang meminta KPK agar ikut menuntaskan kasus Gayus

BACA JUGA: Surat Keterangan Pengganti Ijazah Diuji ke MK

Dengan begitu menurutnya, ada-tidaknya hak angket bagi KPK tak ada kaitannya dengan penanganan kasus Gayus
"Justru (selepas penolakan hak angket), kita akan lebih fokus," ujarnya lagi.

Sementara itu, Haryono membenarkan bahwa Rabu (23/2) sore ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo juga akan mendatangi KPK

BACA JUGA: Tak Bicara, DSW Hanya Katupkan Telapak Tangan

Namun ia memastikan, kedatangan mantan Dirut Bank Mandiri tersebut bukan untuk membahas penyelidikan GayusWalaupun, diakui oleh Haryono, sebagian besar data yang didapat KPK diperoleh dari Kementerian Keuangan"Kita terus berkoordinasi dan minta datanya," tambahnya lagi.

Sebelumnya, memang sempat muncul kekhawatiran jika angket pajak DPR dapat mempengaruhi kerja KPK yang saat ini tengah memproses kasus-kasus  penyimpagan pajakMenurut Saan Mustafa, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat pula, kepolisian dan kejaksaan, serta sejumlah pihak terkait dengan penegakan hukum seperti KPK, sudah bekerja menelusuri penyimpangan pajak"Seharusnya, DPR memaksimalkan pengawasan terhadap gangguan (terhadap) kasus-kasus iniDPR cukup menggunakan PanjaIni soal menempatkan sesuatu pada tempatnya," ujarnya(pra/mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa KPK Lagi, Mantan Sesmenko Tunggu Disidang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler