Sidang TC Tersandung Ketidakhadiran Megawati

Rabu, 23 Februari 2011 – 12:06 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, menjelaskan bahwa pelimpahan berkas kasus traveller's cheque (TC) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), akan diupayakan secepatnya"Bila berkasnya lengkap, akan segera dilimpahkan (ke pengadilan)," ujarnya, saat memberi penjelasan pers di Gedung KPK, Rabu (23/2).

Menurut Johan, pemanggilan Megawati Soekarnoputri sebagai saksi yang meringankan - sesuai permintaan salah satu tersangka TC - pada Senin (21/2), salah satunya adalah bertujuan untuk melengkapi berkas tersebut

BACA JUGA: Surat Keterangan Pengganti Ijazah Diuji ke MK

Sebab, kata dia, hak tersangka itu memang diatur dalam ketentuan hukum di negara ini.

"Jadi, perlu ditegaskan di sini, bahwa dipanggilnya Ibu Megawati oleh KPK, bukan untuk mencari sensasi dan segala macam
Itu tadi, semata bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka

BACA JUGA: Tak Bicara, DSW Hanya Katupkan Telapak Tangan

Sehingga dengan demikian bisa segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," papar Johan Budi meyakinkan.

Johan pun menjelaskan, karena persidangan belum juga dilakukan, maka bagi sejumlah tersangka yang masa penahanannya sudah 20 hari, akan segera diperpanjang oleh KPK
Termasuk (untuk) lima orang dari 24 tersangka yang ditahan menyusul, yang akan segera diperpanjang penahanan mereka pada pekan terakhir Februari ini.

Komitmen untuk segera menyidangkan kasus TC, kata Johan pula, sebenarnya sudah diutarakan KPK sejak awal penahanan, akhir Januari lalu

BACA JUGA: Diperiksa KPK Lagi, Mantan Sesmenko Tunggu Disidang

Johan sendiri waktu itu menegaskan bahwa berkas akan diupayakan dilimpahkan ke pengadilan sepekan setelah penahananBahkan katanya, berkas ke pengadilan juga akan dipecah menjadi enam dari 24 tersangka yang ditahan.

Namun dalam perjalanannya, pelimpahan berkas tak kunjung dilakukan KPK terhadap kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada tahun 2004 yang melibatkan para mantan anggota dewan periode 1999-2004 tersebut"Saya ingin segera cepat disidangkan, biar kasusnya menjadi terang-benderang," tegas Panda Nababan, politisi PDIP yang menjadi salah satu tersangka TC, sebelumnya(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desakan Pembubaran Ahmadiyah Menguat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler