JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai kritikan dari Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, yang menilai KPK pilih kasih karena memrioritaskan penanganan dugaan penyuapan pada pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI ketimbang mengungkap kasus Bank CenturyWakil Ketua KPK, M Jasin, menegaskan, KPK bekerja secara profesional dan mendasarkan proses penyidikan pada alat bukti yang cukup.
"Komentar itu sah-sah saja
BACA JUGA: Sidak Kelistrikan, Dahlan Iskan Diberi Gelar Kehormatan
Tapi KPK sebagai lembaga penegak hukum, bekerja secara profesional menangani perkara berdasarkan alat bukti yang cukup," ujar Jasin melalui layanan pesan singkat (SMS), Senin (13/9)Jasin menambahkan, dalam kasus apapun jika memang belum ditemukan cukup bukti pelanggaran pidana korupsinya maka KPK tidak bisa semena-mena menetapkan seseorang sebagai tersangka
BACA JUGA: KY dan KPK Dukung Koruptor Divonis Berat
Terkait kasus Century, Jasin mengungkapkan, permasalahannya tidak hanya pada pidana korupsiHal senada juga disampaikan wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto
BACA JUGA: Golkar Nilai KPK Pilih Kasih
Menurutnya, setiap orang boleh saja menyampaikan pendapat dan harapan kepada KPK"Tapi perlu diingat, KPK tidak bisa mentersangkakan seseorang tanpa didukung alat bukti yang kuat," tandasnya.Bibit justru melontarkan pertanyaan balik atas kritikan Ical"Apa yang dimaksudkan dengan istilah prioritas itu?" sergahnya.
Mantan perwira tinggi Polisi itu menambahkan, yang jelas KPK tetap bekerja mengacu UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPKSalah satunya, ketentuan bahwa KPK hanya bisa mengusut kasus korupsi di atas Rp 1 miliar.
Dalam hal penanganan kasus Century, Bibit mengatakan bahwa bukan berarti kasus itu tidak diprioritaskan"Kalau belum ketemu alat bukti yang kuat bukan berarti tidak diprioritaskan," pungkasnya.(pra/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemisahan Pusat Pemerintahan Paling Realistis
Redaktur : Tim Redaksi