KPK Tangkap Dua Pejabat Kemenakertrans

Kamis, 25 Agustus 2011 – 22:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksiKamis (25/8) sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB, KPK menangkap pejabat Kemenakertrans berinisial DI dan INS, serta satu orang dari pihak swasta, berinisial DNW, yang diduga melakukan tindakan suap-menyuap.

Disebutkan, jabatan DI adalah Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans, sementara INS adalah Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyuapan tersebut diduga terkait dengan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah di 19 kabupaten

BACA JUGA: Arie Sigit : Penjara tak Selesaikan Masalah

Proyek itu tercatat memiliki total anggaran 500 miliar (yang berasal) dari APBNP 2011 Kemenakertrans.

"Dalam penangkapan ini, kami menyita uang tunai 1,5 miliar," tutur Johan
Disebutkannya, uang tersebut ditemukan disimpan dalam kardus bekas durian, dan berada di lantai 2 gedung Kemenakertrans di Kalibata.

Lebih jauh disampaikan, DI ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, sementara INS ditangkap di kantornya di Kemenakertrans

BACA JUGA: Diperiksa 5 Jam, Nazar Tetap Bungkam

Sedangkan sosok DNW ditangkap oleh pihak KPK di daerah Otista, Jakarta Timur
(gel/jpnn)

BACA JUGA: Putri Aryanti Divonis Bebas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Kirim Surat ke Penyidik KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler