Pansus KPK

KPK Tangkap Pelaku Suap, Masinton: Itu Bentuk Kegagalan

Jumat, 25 Agustus 2017 – 17:20 WIB
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dalam diskusi bertema 'Meriam DPR untuk KPK' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu menanggapi santai dua operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar komisi antirasuah dalam sepekan.

OTT ini bahkan dinilai sebagai sebuah counter opini terkait proses penyelidikan yang tengah dilakukan pansus atas komisi yang dipimpin Agus Rahardjo Cs itu.

BACA JUGA: Tangkap Dirjen Hubla, KPK Ungkap Modus Baru Pemberian Suap

Masinton mengatakan, memang kekuatan KPK selama ini adalah teknologi dan opini. Lebih spesifik, teknologi itu adalah terkait penyadapan.

Sedangkan kekuatan opini adalah dengan mengumbar hasil OTT ke media massa sehingga menampakkan diri ke publik seolah-olah mereka sudah bekerja dengan baik.

BACA JUGA: Dirjen Hubla Resmi Jadi Tersangka Penerima Suap, Begini Kasusnya

"Sadapan dengan OTT itu permen yang diumbar ke publik seakan-akan bekerja," sindir Masinton, Jumat (25/8).

Anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu justru menilai OTT merupakan bentuk kegagalan komisi antirasuah dalam bekerja sebagaimana mandat Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

BACA JUGA: Pak Dirjen Sekolahkan 2 Anak di AS dan Beli Lahan Rp 1 M untuk Makam Istri

Menurut dia, komisi telah gagal membangun sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kemudian menutupinya dengan gencar melakukan operasi senyap.

"Karena gagal bangun sistem di KPK, OTT diklaim sebagai suatu keberhasilan," sindir anggota Komisi Hukum DPR itu.

Karena itu, Masinton menegaskan bahwa gencarnya KPK menggelar OTT semakin menunjukkan kegagalan dalam memberangus korupsi.

"OTT yang terus menerus adalah produk gagal KPK dalam pemberantasan korupsi," tuntas mantan aktivis 98 itu.

Seperti diketahui, pekan ini KPK menggelar dua kali OTT. Pertama, membongkar praktik suap menyuap penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kedua, membongkar praktik suap menyuap proyek di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Pengin Ada Badan Pengawas KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler