jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana ke pihak-pihak lain, dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen, Jawa Tengah.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan karena ini proyek pendidikan, bukan tidak mungkin ada pihak lain terlibat selain tersangka yang sudah dijerat.
BACA JUGA: Warning Mendagri ke PNS: Berdoa Saja, Tak Usah Ikut Aksi 212
"Kami sedang menelusuri pihak-pihak mana saja yang terlibat. Ini dana pendidikan, tidak menutup kemungkinan SKPD-SKPD lain yang terlibat dugaan aliran dana," kata Yuyuk di kantor KPK, Rabu (30/11).
Bahkan, Yuyuk mengatakan, KPK juga mengusut dugaan oknum pejabat eksekutif daerah Kebumen. "Dugaan keterlibatan bupati masih di dalami," katanya.
BACA JUGA: "Ini Buktinya, Presiden Kita Peduli dengan Pemuda Islam"
Dalam kasus ini KPK menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto, PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemkab Kebumen Sigit Widodo PNS , Direktur Utama PT OSMA Group, Hartoyo. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bareskrim Serahkan Ahok ke Kejagung Besok, Ditahan nggak yaaa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri: Pak Ahok Sudah Bersedia
Redaktur : Tim Redaksi