jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melarang pegawai negeri sipil (PNS) ikut aksi unjuk rasa Bela Islam Jilid III yang bakal digelar Jumat (2/12) mendatang. Alasannya, tugas PNS melayani masyarakat.
Untuk itu, seluruh PNS diminta tetap bekerja seperti biasa pada saat aksi unjuk rasa yang dikenal dengan sebutan 212 itu. Dengan demikian pelayanan tidak terganggu.
BACA JUGA: "Ini Buktinya, Presiden Kita Peduli dengan Pemuda Islam"
"Tugas PNS melayani masyarakat, jadi kalau saya ditanya apakah boleh ikut demo, saya katakan tidak boleh. Kemarin saya ditanya pada ulang tahun Korpri, ‘apakah kami boleh doa?’. Saya bilang kalau doa boleh," ujar Tjahjo, Rabu (30/11).
Mantan sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan itu menambahkan, memanjatkan doa pada Tuhan merupakan kewajiban seluruh umat manusia. Karena itu tidak ada alasan untuk melarangnya, apalagi tujuannya untuk kebaikan nusa dan bangsa.
BACA JUGA: Bareskrim Serahkan Ahok ke Kejagung Besok, Ditahan nggak yaaa?
Hanya saja Tjahjo mengimbau ke kalangan PNS agar doa dilakukan di daerah masing-masing. PNS tak perlu ke Jakarta untuk ikut berdoa dalam aksi 212.
"Doa boleh saja, masa dilarang? Ini untuk bangsa. Tapi sebaiknya doa di daerah masing-masing saja. Bisa di rumah, di masjid. Tapi perlu diingat, tugasnya PNS itu juga untuk jaga stabilitas daerah," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Mabes Polri: Pak Ahok Sudah Bersedia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Juga Pengin Parliamentary Treshold Naik
Redaktur : Tim Redaksi