JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didesak agar segera membidik penyuap kasus cek pelawat (traveller cheque) atau bisa disingkat TCBila sebelumnya harapan itu disampaikan para tersangka yang kini mendekam di tahanan, kali ini giliran mereka yang sudah dipidana mengemukakan hal serupa
BACA JUGA: Habibie Kritisi Cara Pemerintah Tangani BUMN
“KPK memang saat ini mesti fokus pada pemberi suap,” ujar Hamka Yandhu, salah seorang terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, usai dimintai keterangan di KPK, Senin (31/1).
Politisi Partai Golkar yang tiba sekitar pukul 09.40 Wib, ini baru keluar meninggalkan gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, pada pukul 16.00 Wib
Menurut Hamka sesuai dengan kasus yang sedang dihadapi rekan sekomisinya sewaktu di DPR RI pada priode 1999-2004, pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya hari ini adalah seputar suap terhadap Agus Condro yang juga telah terlebih dahulu menjebloskannya ke jeruji besi dua tahun enam bulan tersebut
BACA JUGA: Ditanya Wartawan, Cirus Sinaga Emosi
“Ya, seputar itu,” tandasnya.Ketika ditanya tanggapannya tentang sudah ditahannya 19 tersangka untuk kasus serupa pada Jumat (28/1), Hamka ternyata enggan mengomentari hal tersebut
BACA JUGA: Bibit: Dari Awal Sudah Kepikiran
“Bukan hanya penerima (suap) yang terjerat, tapi juga pemberinya,” pungkas lelaki berkumis ini sembari masuk ke mobil tahanan yang sudah siap membawanya kembali ke Rutan Salemba.(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Yakini Apa yang Dilihat Refly
Redaktur : Tim Redaksi