KPK Tetap Ngotot Punya Bukti Korupsi BG

Selasa, 19 Mei 2015 – 17:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Plt pimpinan KPK Johan Budi cuek menyikapi kabar yang menyebutkan Bareskrim Mabes Polri sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan (BG).

Menurutnya, kasus yang sempat sempat membuat hubungan dengan Polri memanas itu sudah bukan lagi urusan KPK. "Itu (kasus BG) sudah diserahkan ke kejaksaan. (KPK) Tidak akan ikut campur lagi karena sudah diserahkan ke kejaksaan," kata Johan saat dihubungi, Selasa (18/5).

BACA JUGA: Menlu Retno Sebut Pengungsi Rohingya Masalah Internasional

Johan tidak mempermasalahkan apapun hasil gelar perkara Bareskrim. Namun, dia membantah kabar yang menyebutkan KPK tak punya bukti ketika menetapkan BG sebagai tersangka pada akhir tahun 2014 lalu.

"Bukan (tidak ada alat bukti), perkara ini dilimpahkan karena KPK dinyatakan tidak punya kewenangan. Praperadilan BG putusannya KPK tidak punya kewenangan," tegas Johan.

BACA JUGA: 1.346 Warga Rohingya Masuk Indonesia

Namun, Johan tidak mau mengungkapkan alat bukti yang dimaksudnya. Mantan wartawan itu mengaku belum menjabat sebagai pimpinan KPK saat BG ditetapkan sebagai tersangka. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Ini Arahan Jokowi soal Warga Muslim Rohingya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasutri Jadi Pecandu hingga Terlantarkan Anak Bukti Indonesia Darurat Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler