Pemberantasan Korupsi Terganjal Political Will

Kamis, 17 November 2011 – 18:07 WIB
JAKARTA - Capim KPK, Yunus Husein menilai pemberantasan korupsi terhambat karena political will atau kemauan politik pemerintah dan legislatifPadahal, pemberantasan korupsi juga memerlukan dukungan eksekutif dan legislatif agar bisa mencapai hasil yang maksimal.

Berbicara dalam diskusi yang digelar Fraksi PAN DPR RI, Yunus mengingatkan pemberantasan korupsi jangan cuma berat diongkos saja

BACA JUGA: Ketua MA Keluhkan Bayaran Hakim Tipikor Daerah

Dalam arti banyak merugikan keuangan negara, tapi tidak ada hasil memuaskan
"Harus ada hasil yang diperoleh karena banyak uang negara yang digunakan KPK untuk memberantas korupsi," kata mantan Kepala PPATK itu.

Yunus juga menegaskan, KPK harus fokus melakukan tindaklanjut laporan harta kekayaan penyelenggara negara, serta SPT pajak

BACA JUGA: Busyro Dianggap Sengaja Membusukkan DPR

"Nanti dijadikan alat pembuktian terbalik," tegasnya
Pun demikian, Yunus menyinggung supervisi dan koordinasi KPK yang masih lemah

BACA JUGA: KPK Dituntut Periksa SMI dan Boediono

"Selama ini saya dengar belum baik," kata YunusSama seperti lainnya, Yunus juga menginginkan KPK fokus pada kasus besar"Kasus kecil berikan kepada jaksa atau polisi saja," ungkapnyaYunus juga berjanji akan bersikap independen jika terpilih jadi pimpinan lembaga anti korupsi, itu"Saya akan menghindari benturan kepentingan," ungkapnya.

Capim KPK Adnan Pandu Praja mengkritisi selama ini KPK bertindak  sporadis dan tidak sistemik"Sepertinya nampak terjadi persaingan KPK dangan penegak hukum lainnyaKPK belum membangun kelembagaan sesuai amanat Undang-undang," katanya di kesempatan sama

Padahal, lanjut dia, di dalam UU sudah jelas KPK harus berkordinasi dengan BPK serta  inspektoratIa mencontohkan lemahnya koordinasi KPK, dimana setiap  tahun BPK membuat laporan keuanganNamun, semua difollow up ke kejaksaan"Ini kesalahan koordinasiKPK hanya berdasarkan laporan masyarakatIbaratnya, sunah dikerjakan, wajib ditinggalkan," katanya. 

Mestinya, lanjut dia, KPK berkoordinasi dengan BPKMonitor mana pencegahan, dan mana penindakanMana kapasitas KPK yang harusnya menangani kasus besar dan yang kecil berikan kepada polisi dan kejaksaan"Sistem ini belum dibangunBanyak pandangan negatif terhadap KPK," ungkapnya.

Dia juga menyebut komisioner KPK harus punya target"Setiap tahun harus bersedia di evaluasiKalau buruk kinerjanya, siap mundur," ungkap dia.

Seperti diketahui, Fraksi PAN mengundang semua capim KPK dalam diskusi ini untuk memberikan paparan dan gagasan sebelum proses fit and propert test dimulai 21 November 2011(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geber Penyelidikan Hambalang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler