KPK Usut Peran Wali Kota Semarang

Kasus Suap RAPBD 2012 dengan Terdakwa Sekda

Jumat, 09 Desember 2011 – 04:14 WIB

SEMARANG -- Kasus suap pelolosan RAPBD 2012 Pemkot Semarang dengan tersangka Sekda Ahmad Zaenuri akhirnya "menyentuh" Wali Kota Soemarmo Hadi SaputroUntuk kali pertama, Soemarmo kemarin (8/12) menjalani pemeriksaan sebagai saksi di depan tim penyidik

BACA JUGA: Cegah Pungli, Kada Harus Berani Main Pecat

Soemarmo diperiksa bersama Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di gedung Serbaguna Kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

Selain dua saksi tersebut, penyidik memeriksa dua dari tiga tersangka kasus tersebut, yakni Akhmat Zaenuri dan anggota DPRD Kota Semarang Sumartono
Satu tersangka lain, yakni Agung Purno Sarjono, tidak menjalani pemeriksaan

BACA JUGA: Jokowi Berbagi Kiat Benahi Birokrasi

"Saya hanya diperiksa sebagai saksi saja atas tiga tersangka kasus dugaan suap," kata Sumarmo setelah menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Akhmat Zaenuri, Sumartono, dan Agung Purno setelah melakukan transaksi yang diduga suap terkait pelolosan RAPBD 2012 Pemkot Semarang
Dari tangan tersangka, KPK menemukan menyita 21 amplop berisi uang yang totalnya berjumlah Rp 40 juta di mobil Agung Purno yang diparkir di halaman kantor DPRD Kota Semarang

BACA JUGA: Cari Dana untuk Masjid, Politisi PPP Bantah Korupsi



Uang itu diduga hanya comitment fee atau uang muka dari total dana suap yang disediakan untuk badan anggaranBelakangan, muncul informasi bahwa total uang suap Rp 4 miliar untuk seluruh anggota DPRD untuk melicinkan usulan komponen tambahan penghasilan pegawai di lingkungan Pemkot Semarang senilai Rp 100 miliar.

Soemarmo diperiksa sejak pukul 09.00 hingga 18.30Orang nomor satu di Pemkot Semarang itu  mengenakan batik merah dengan mengendarai Toyota Kijang Innova hitam bernomor polisi H 9503 WA.

Saat ditanya seputar materi dan jumlah pertanyaan selama pemeriksaan, Soemarmo enggan membeber"Mengenai hal itu silakan ditanyakan langsung ke penyidik KPK," tandasnya.

Hal senada juga dikatakan Hendrar PrihadiHendrar juga tidak bersedia menjelaskan perihal pertanyaan yang dilakukan  penyidik"Saya lapar, masih ada yang punya nasi bungkus tidak," tanya Hendrar dengan nada bercanda saat ditanya sejumlah wartawan.

Selain itu juga tampak Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, Ednawan Haryono, yang juga diperiksa sebagai saksi, bersama  tiga tersangka lainSekda Akhmat Zaenuri dan anggota DPRD Sumartono yang selesai lebih awal diperiksa juga enggan berkomentar.

Tersangka Sumartono yang mengenakan kaos hitam dan celana pendek saat keluar dari ruang pemeriksaan langsung masuk kedalam mobilSumartono didampingi pengacaranya dari kantor pengacara Mustofa Kamal SH"Diperiksa sejak pagi pukul 10 hingga detik ini pukul 17.00," kata Mustofa.

Mustofa membenarkan bahwa kliennya diperiksa sebagai tersangka tentang dugaan suap"Diperiksa tentang tindak pidana korupsi (tipikor) terutama pasal 5, pasal 11 dan pasal 13 tentang suap," katanya singkatIa juga enggan membeber mater pertanyaan, namun dari jumlah pertanyaan ada sekitar 35 pertanyaan yang dilontarkan kepada kliennya.

Hal serupa juga terjadi pada Akhmat Zaenuri yang selesai diperiksa pukul 17.35Persis dengan Sumartono, Zaenuri keluar langsung masuk ke dalam mobilDia hanya nampak tersenyum tanpa bicara sepatah kata punAgus Nurudin selaku penasihat hukum tersangka Akhmat Zaenuri menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya pada saat ini sudah memasuki materi perkara

Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa pemeriksaan sebagai saksi terhadap Soemarmo dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengesahan RAPBD 2012 akan terus berlanjut"Ada kemungkinan pemeriksaan terhadap Soemarmo tidak berhenti pada pemeriksaan hari ini saja," katanya saat dihubungi via ponselnya.

Johan juga mengatakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional Agung Purno Sarjono yang juga ditetapkan sebagai tersangka, tidak menjalani pemeriksaan pada hari ini"Karena sudah diperiksa pada Rabu (7/12) lalu," ucapnya.

Menurut dia, keterangan sejumlah saksi dan dua tersangka yang diperiksa di gedung Serbaguna kompleks Akpol Semarang tidak dikonfrontasi antara satu dengan yang lain"Penyidik KPK tidak menggunakan metode penyidikan yang seperti itu," terangnya.

Johan menegaskan, pemanggilan Soemarmo bersama wakilnya dilakukan karena da keterangan yang ingin didengar oleh para penyidik seputar pemberian suap yang dilakukan Zaenuri kepada Agung dan SumartonoNamun Johan mengaku tidak mengetahui apa saja yang menjadi materi pemeriksaan Soemarmo"Materi pemeriksaan itu adalah sepenuhnya kewenangan penyidik dan untuk pengembangan penyidikan," kata Johan

Memang, orang nomor satu di Semarang itu tidak bisa lepas dari permasalahan tersebutApalagi beberapa saat setelah menangkap tiga pejabat daerah itu, KPK juga menggeledah ruang kerja walikotaDi sana, para penyidik menyita beberapa barang penting yang dari ruangan tersebut

Selain dokumen-dokumen, para penyidik menyita server circuit closed television (CCTV) yang ada di ruangan tersebutJohan lantas menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus penyuapan tersebutJadi tidak menutup kemungkinan nantinya ada tersangaka baru dalam kasus tersebutMisalnya apakah ada pihak-pihak lain yang ikut berperan dalam penyuapan tersebut

Tapi saat disinggung apakah walikota dan wakil walikota akan menjadi tersangka berikutnya, Johan menjawab masih belum sampai sejauh ituSebab, kini para penyidik masih memperdalam penyuapan yang dilakukan tiga tersangka tersebut

Selain, memanggil Walikota, kata Johan pihaknya juga akan memanggil anggota-anggota DPRD Semarang yang lainnyaMenurutnya, penyidik juga berkepentingan untuk meminta keterangan dari para anggota dewan yang lainnya"Pokoknya semua orang yang keterangannya dibutuhkan akan kami panggil," imbuhnya.  (bud/kuh/jpnn/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Rukun, MA-KY Bentuk Tim Penghubung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler