KPK Usut Sumber Fulus Sitaan dari Rumah Legislator PKS

Selasa, 27 Desember 2016 – 19:07 WIB
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - JPNN.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang dan dokumen saat menggeledah rumah Wakil Ketua DPR Yudi Widiana di Cimahi, Jawa Barat dan Kalibata Jakarta Selatan pada 6-7 Desember 2016. Penggeledahan itu dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera). 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyita uang Rp 100 juta dan USD 5 ribu dari rumah Yudi. Rinciannya, USD 5 ribu disita di rumah dinas anggota DPR di Kalibata. Sedangkan fulus Rp 100 juta disita dari rumah pribadi legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu di Cimahi. 

BACA JUGA: Kader PKS Saksi Suap Mengaku Punya Uang dari Bisnis

Karenanya KPK pun menelusuri asal-usul uang yang disita dari rumah Yudi. "Penyidik masih mendalami relasinya dengan perkara yang sedang ditangani," kata Febri di kantor KPK, Selasa (27/12).   

Menurut Febri, KPK belum menyimpulkan apakah uang itu ada kaitan dengan kasus suap atau tidak. "Tentu saja harus kami analisis lebih jauh," tegasnya.

BACA JUGA: KPK Tak Mau Sembarangan Berikan Status Justice Collabor

Hari ini KPK memeriksa Yudi sebagai saksi bagi tersangka bernama So Kok Seng alias Aseng. Bos PT Cahaya Mas Perkasa itu disangka menyogok pejabat untuk mendapat proyek Kemenpupera.

Menurut Yudi, dirinya dalam pemeriksaan itu diminta memberi klarifikasi terkait uang Rp 100 juta yang ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan di rumahnya. Yudi menegaskan uang itu merupakan hasil bisnis.

BACA JUGA: Agus Rahardjo: Sebaiknya Koruptor tidak Diberi Remisi

"Saya tunjukkan buktinya bahwa itu uang saya. Ada (buktinya), saya ada transaksi bisnis saya. Saya tunjukkan (ke penyidik)," ujarnya.

Selain Yudi, penyidik juga memeriksa anggota Komisi V DPR Fauzi H Armo dan Musa Zainudin. Febri mengatakan, ada beberapa hal ditanyakan kepada ketiga wakil rakyat itu.

"Terutama terkait indikasi suap yang terjadi dalam kasus PUPR itu," katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bakal Kebut Penuntasan Kasus-Kasus Ini Tahun Depan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler