KPPU Janji Akan Periksa Industri Bandel

Yang Tolak Koreksi Harga

Kamis, 22 Januari 2009 – 08:53 WIB

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berjanji akan memeriksa sejumlah sektor industri yang tidak menurunkan harga atau tarif pasca penurunan harga bahan bakar minyak (BBM)Jika itu ada, diduga mereka melakukan praktik kartel atau monopoli.

"Kami akan memeriksa industri komoditas yang tingkat harganya tidak wajar

BACA JUGA: Kehabisan Dana, GM Tunggu Talangan Cair

Harga BBM turun, seyogianya harga komoditas yang lain dan tarif transportasi ikut turun," ujar Ketua KPPU Benny Pasaribu kemarin


Jika pelaku usaha tidak menurunkan harga atau tarif, itu berarti mereka tidak khawatir terjadi persaingan dengan pelaku usaha lain

BACA JUGA: Pemberian Insentif Subsidi PPh Tidak Terlalu Berpengaruh

Biasanya itu bisa dilakukan jika mereka mendominasi atau menguasai pasar.

Menurut dia, penurunan harga BBM seharusnya turut berimplikasi pada turunnya biaya pokok produksi, sehingga tidak wajar apabila harga komoditas dan tarif sektor transportasi tidak ikut turun
Kalaupun ada, industri memberikan respons yang sangat lamban terhadap penurunan harga BBM

BACA JUGA: Keluarga Sampoerna Jadi Korban Penipuan Investasi PT Antaboga



"Kalau ditemukan kebenaran terjadi kartel atau monopoli, tentunya KPPU bisa memberikan sanksi kepada merekaJadi jangan khawatir," tukasnya.

Pihaknya menduga sejumlah industri diindikasikan melakukan pemberlakukan harga atau tarif yang tidak wajarTerkait pelaku usaha transportasi darat yang enggan menurunkan tarif, Benny mengaku sektor transportasi juga akan menjadi fokus pemeriksaan KPPU.

"Kami menduga, ada peran asosiasi dalam penetapan harga atau tarif iniJangan-jangan ada larangan dari asosiasi untuk tidak menurunkan harga atau tarif," ketusnya.

Ketua Komite Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bambang Soesatyo juga menyindir belum turunnya tarif angkutan umum.Hal itu mengakibatkan, biaya pengangkutan yang harus dikeluarkan pengusaha untuk menjual produk pertanian dan manufaktur masih tinggi"Kalau di negara-negara tetangga hanya 8-12 persen dari harga jual, di Indonesia biaya transportasi perdagangan bisa 18-38 persen," ungkapnya.

Menurut dia, hal itu akan mempengaruhi daya saing produk IndonesiaPadahal persaingan pasar dengan produk asing semakin tajamTurunnya harga BBM seharusnya juga menurunkan harga-harga bahan pokok maupun produk jadi itu tidak terjadiKalaupun ada, itu sangat kecil, bahkan lebih kecil dari persentase penurunan harga bensin premium dan solar"Memang ada sebagian harga yang menurunTapi itu kan masih jauh dari ekspektasi masyarakat," cetusnya.

Banyak hal yang masih menjadi lasan pelaku usaha transportasi darat untuk tidak signifikan menurunkan tarifSalah satunya masih tingginya harga suku cadang, yang sedang dicari solusi insentif yang tepatBambang menduga, pengusaha angkutan darat juga terbebani biaya-biaya siluman"Sepanjang perjalanan menuju pasar, transportasi perdagangan dibebani biaya siluman di pos-pos penimbangan, pungutan liar oleh berbagai institusi, juga preman jalanan," jelasnya.(wir/fan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bapepam-LK Investigasi Rumor BUMI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler