KPU : Ada Persoalan Anggaran Pilkada

Rabu, 06 Januari 2010 – 18:46 WIB

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Deputi Bidang Politik Setwapres, Djohermansyah Djohan, Rabu (6/1) menggelar rapat konsultasi di Kantor Wapres, JakartaAgenda pertemuan untuk membahas berbagai persoalan menyangkut pelaksanaan 244 pilkada yang digelar pada 2010 ini

BACA JUGA: Gayus Perang Mulut dengan Ruhut

Dua persoalan penting dibahas yakni masalah pembentukan Panwas pilkada dan anggaran pilkada.

Usai pertemuan, anggota KPU Andi Nurpati kepada wartawan menjelaskan, dalam pertemuan itu pihaknya menyampaikan kepada Djohermansyah mengenai
masalah anggaran pilkada di sejumlah daerah
Andi menyebut contoh di Jambi, yang menurut informasi yang dia dapat, KPUD setempat hanya mendapat anggaran Rp35 miliar untuk pilkada gubernur

BACA JUGA: KPK Segera Panggil Penikmat Fee BPD



"Kalau tidak salah pemerintah daerah hanya akan memberikan Rp35 miliar untuk pilgub Jambi
Sementara, menurut KPU Provinsi Jambi, anggaran tersebut tidak cukup untuk menyelenggarakan pilkada satu putaran," ujar Andi, yang dalam rapat itu disertai anggota KPU Syamsul Bahri dan Wasekjen KPU Asrudi Trijono

BACA JUGA: Pemerintah Dituding Tak Konsisten Tetapkan Margin PLN

Sedang dari Bawaslu hadir Wahidah Suaib

Dari hasil rapat disepakati, KPU, Bawaslu dan pemerintah akan memonitor secara bersama-sama upaya-upaya penyelesaian persoalan menyangkut anggaran iniAndi menjelaskan, persoalan seperti di Jambi juga terjadi di sejumlah daerah, dimana KPUD-nya hanya menerima anggaran untuk satu putaran sajaNah, untuk dana putaran kedua, nantinya akan dibahas lagiYang jelas, kata Andi, masalah anggaran merupakan tanggung jawab pemerintah"Masalah anggaran ini tanggung jawab pemerintah, bukan KPU maupun BawasluKarena itu, masalah-masalah yang terkait anggaran yang dihadapi KPU dan Bawaslu, akan segera dilaporkan kepada pemeirntah," terangnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggito dan Fachmi Tetap akan Dilantik


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler