’’Kemarin memang mengganggu (penghitungan cepat dalam pilgub Jawa Timur)
BACA JUGA: Sultan Masih Berharap Diusung Golkar
Hasilnya memang beda dari yang resmiUntuk mengantisipasi fakta munculnya polemik atas penghitungan cepat, lanjut dia, KPU akan mengusahakan aturan yang diberlakukan untuk lembaga survei atau lembaga lain
BACA JUGA: KPU Nekat Buka Tender Logistik
’’Nanti kami lihat format yang paling dipercaya yang bisa diterapkan,’’ ujarnya.Dia meminta agar aturan dalam UU Pemilu dipatuhi dalam penghitungan cepat yang dilakukan elemen masyarakat
Menurut Sri, pembentukan opini melalui penghitungan cepat tersebut juga berpotensi memberikan pandangan negatif atas kinerja KPU
BACA JUGA: DPR Minta KPU Benahi Koordinasi Internal
Dalam hal ini, KPU bisa dituding tidak objektif oleh masyarakat ketika hasil penghitungannya berbeda dari lembaga yang melakukan penghitungan cepat.Dia merujuk pilgub JatimBeberapa lembaga survei melansir hasil penghitungan cepat bahwa pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Mudjiono (Kaji) menang tipis atas pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf (Karsa)Namun, penghitungan manual KPU Jatim memunculkan hasil berbedaKarsa dinyatakan menangAkibatnya, Kaji tidak menerima hasil penghitungan tersebut dan bermaksud menggugat ke Mahkamah Konstitusi(bay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kinerja KPU Jadi Sorotan
Redaktur : Tim Redaksi