KPU Akan Tata Quick Count

Agar Pemilu 2009 Tak seperti Jatim

Kamis, 13 November 2008 – 11:20 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewaspadai penghitungan cepat (quick count) yang mungkin dilakukan lembaga survei dalam Pemilu 2009Lembaga penyelenggara pemilu itu menilai, berdasar pengalaman di pilkada maupun pilgub, hasil penghitungan cepat berpotensi menimbulkan polemik.
’’Kemarin memang mengganggu (penghitungan cepat dalam pilgub Jawa Timur)

BACA JUGA: Sultan Masih Berharap Diusung Golkar

Hasilnya memang beda dari yang resmi
Ada opini masyarakat yang terbentuk sebelum muncul yang resmi (pengumuman resmi KPUD),’’ kata Wakil Koordinator KPU Wilayah Jatim Sri Nuryanti di gedung KPU, Jakarta, Rabu (12/11).
Untuk mengantisipasi fakta munculnya polemik atas penghitungan cepat, lanjut dia, KPU akan mengusahakan aturan yang diberlakukan untuk lembaga survei atau lembaga lain

BACA JUGA: KPU Nekat Buka Tender Logistik

’’Nanti kami lihat format yang paling dipercaya yang bisa diterapkan,’’ ujarnya.
Dia meminta agar aturan dalam UU Pemilu dipatuhi dalam penghitungan cepat yang dilakukan elemen masyarakat
Pasal 245 ayat 3 UU No 10/2008 tentang Pemilu menyebutkan, pengumuman hasil penghitungan cepat yang dilakukan masyarakat hanya boleh dilakukan secepatnya pada hari berikutnya dari hari/tanggal pemungutan suara.
Menurut Sri, pembentukan opini melalui penghitungan cepat tersebut juga berpotensi memberikan pandangan negatif atas kinerja KPU

BACA JUGA: DPR Minta KPU Benahi Koordinasi Internal

Dalam hal ini, KPU bisa dituding tidak objektif oleh masyarakat ketika hasil penghitungannya berbeda dari lembaga yang melakukan penghitungan cepat.
Dia merujuk pilgub JatimBeberapa lembaga survei melansir hasil penghitungan cepat bahwa pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Mudjiono (Kaji) menang tipis atas pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf (Karsa)Namun, penghitungan manual KPU Jatim memunculkan hasil berbedaKarsa dinyatakan menangAkibatnya, Kaji tidak menerima hasil penghitungan tersebut dan bermaksud menggugat ke Mahkamah Konstitusi(bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kinerja KPU Jadi Sorotan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler