"Di luar acara debat itupun, iklan-iklan itu tetap ditayangkan
BACA JUGA: Jadwal Kampanye Habis, Prabowo Datangi Istighotsah
Durasi penayangannya pun selama jeda acara tidak dipersoalkan, karena sudah disepakati tim sukses ketiga pasangan capres-cawapres," tutur Hafiz saat menjawab sejumlah pertanyaan anggota Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat yang juga diikuti Mendagri Mardiyanto, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, serta ketua-ketua KPU Provinsi di gedung DPR RI, Rabu (1/7).Hafiz juga menambahkan, pelaksanaan debat capres ini telah dilelangkan ke seluruh stasiun televisi nasional
BACA JUGA: 27 Ribu Napi Terancam Tak Bisa Nyontreng
"Nah, tentunya, stasiun tersebut berhak menayangkan iklan apa saja selama jeda acaraAdanya iklan-iklan kampanye dalam jeda acara debat capres-cawapres, kini menjadi sorotan publik, termasuk para anggota Komisi II DPR RI
BACA JUGA: Bisa Jadi, Publik Suka Keluguan Megawati
Iklan-iklan tersebut seolah menimbulkan kesan keberpihakan stasiun televisi terhadap salah satu pasangan capres dan cawapres(lhl/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo Tolak Neoliberalisme, Tuding KPU Mainkan DPT
Redaktur : Tim Redaksi