KPU Anggap Iklan Debat Capres Tak Masalah

Rabu, 01 Juli 2009 – 18:36 WIB
JAKARTA- Ketua KPU Hafiz Anshary mengatakan bahwa iklan-iklan yang ditayangkan stasiun televisi saat jeda acara debat calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) bukanlah sebuah persoalanSebab menurutnya, iklan tersebut adalah iklan biasa yang telah  disepakati antara stasiun televisi dengan seluruh tim sukses pasangan capres-cawapres.

"Di luar acara debat itupun, iklan-iklan itu tetap ditayangkan

BACA JUGA: Jadwal Kampanye Habis, Prabowo Datangi Istighotsah

Durasi penayangannya pun selama jeda acara tidak dipersoalkan, karena sudah disepakati tim sukses ketiga pasangan capres-cawapres," tutur Hafiz saat menjawab sejumlah pertanyaan anggota Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat yang juga diikuti Mendagri Mardiyanto, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, serta ketua-ketua KPU Provinsi di gedung DPR RI, Rabu (1/7).

Hafiz juga menambahkan, pelaksanaan debat capres ini telah dilelangkan ke seluruh stasiun televisi nasional
Pemenangnya wajib melaksanakan acara debat dengan versi masing-masing, termasuk menentukan tempat pelaksanaan

BACA JUGA: 27 Ribu Napi Terancam Tak Bisa Nyontreng

"Nah, tentunya, stasiun tersebut berhak menayangkan iklan apa saja selama jeda acara
Namun apapun itu, pelaksanaannya tetap dalam pengawasan kami, jangan sampai ada kecurangan," papar Hafiz.

Adanya iklan-iklan kampanye dalam jeda acara debat capres-cawapres, kini menjadi sorotan publik, termasuk para anggota Komisi II DPR RI

BACA JUGA: Bisa Jadi, Publik Suka Keluguan Megawati

Iklan-iklan tersebut seolah menimbulkan kesan keberpihakan stasiun televisi terhadap salah satu pasangan capres dan cawapres(lhl/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo Tolak Neoliberalisme, Tuding KPU Mainkan DPT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler