BACA JUGA: Lima Anggota Terancam Dipecat
Itu diyakini sebagai cara ampuh agar tak pemilu ulang.”Antisipasi ya ada, seperti yang saya sampaikan kepada rombongan Adkasi (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia), saya berharap kepada semua parpol dan caleg untuk mengirimkan saksi, sehingga tidak ada satu TPS pun yang nol alias tanpa ksaksi, karena ini akan berpengaruh pada proses akhir pemilu
Bila semua tingkatan sudah ada saksi, semua penyelenggara pemilu dan peserta pemilu jujur dari awal KPU memperkirakan tak akan terjadi pemilihan ulang
BACA JUGA: KPU akan Investigasi KPUD Sumsel
”Kita siap saja laksanakan semua putusan MK, tapi kalau itu (pilihan ulang) terjadi berarti ada yang tidak jujur dalam proses demokrasi iniHafiz mengutarakan, kenapa pemilu harus jujur, karena asas pemilu itu tidak hanya luber (langsung umum bebas rahasia) tetapi juga ada jujur dan adil (jurdil)
BACA JUGA: Penggemar Dangdut dan Pop Favoritkan SBY
”Pemilihan legislatif ini cerminan pilpresKalau pemilihan legislatif seperti ini (diulang), berarti rawan pada pilpresKita berharap tema cerdas pada pemilu 2009 bisa terbukti,” paparnya.Lalu, soal caleg terpilih bisa diganti, terang Hafiz, itu berdasar pasal 218 UU No 2/2008”Ada klausul yang menyatakan bahwa caleg terpilih itu bisa digantiCatatannya, dia belum dilantik tapi sudah meninggal, mengundurkan diri, atau ada hal-hal yang menyebabkan dia tak memenuhi syarat menjadi anggota legislatifKlausul itu ada empatBila itu terjadi, otomatis dia tidak dibuatkan surat keputusan sebagai calon terpilih,” pungkasnya.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Jadi Incaran Koalisi
Redaktur : Tim Redaksi