KPU Antisipasi Pencoblosan Ulang

Rabu, 24 Desember 2008 – 12:35 WIB
JAKARTA – Kecurangan pada pemilihan gubernur Jawa Timur hingga pemilihan umum kepala daerah diulang di beberapa kabupaten menjadi perhatian serius Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kendati mengaku siap menjalankan semua amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bila ada gugatan, KPU sejak dini mengkampanyekan agar para calon legislatif jujur dalam perebutan kursi dewan

BACA JUGA: Lima Anggota Terancam Dipecat

Itu diyakini sebagai cara ampuh agar tak pemilu ulang.

”Antisipasi ya ada, seperti yang saya sampaikan kepada rombongan Adkasi (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia), saya berharap kepada semua parpol dan caleg untuk mengirimkan saksi, sehingga tidak ada satu TPS pun yang nol alias tanpa ksaksi, karena ini akan berpengaruh pada proses akhir pemilu
Kalau dari awal sudah baik dan jujur, nanti di tingkat PPK dan kabupaten tidak ada persoaan lagi,” tegas ketua KPU Hafiz Anshary.

Bila semua tingkatan sudah ada saksi, semua penyelenggara pemilu dan peserta pemilu jujur dari awal KPU memperkirakan tak akan terjadi pemilihan ulang

BACA JUGA: KPU akan Investigasi KPUD Sumsel

”Kita siap saja laksanakan semua putusan MK, tapi kalau itu (pilihan ulang) terjadi berarti ada yang tidak jujur dalam proses demokrasi ini
Kalau menghitung secara nasional itu kan lebih mudah, bila dari semua tingkatan sudah tidak ada masalah,” bebernya.

Hafiz mengutarakan, kenapa pemilu harus jujur, karena asas pemilu itu tidak hanya luber (langsung umum bebas rahasia) tetapi juga ada jujur dan adil (jurdil)

BACA JUGA: Penggemar Dangdut dan Pop Favoritkan SBY

”Pemilihan legislatif ini cerminan pilpresKalau pemilihan legislatif seperti ini (diulang), berarti rawan pada pilpresKita berharap tema cerdas pada pemilu 2009 bisa terbukti,” paparnya.

Lalu, soal caleg terpilih bisa diganti, terang Hafiz, itu berdasar pasal 218 UU No 2/2008”Ada klausul yang menyatakan bahwa caleg terpilih itu bisa digantiCatatannya, dia belum dilantik tapi sudah meninggal, mengundurkan diri, atau ada hal-hal yang menyebabkan dia tak memenuhi syarat menjadi anggota legislatifKlausul itu ada empatBila itu terjadi, otomatis dia tidak dibuatkan surat keputusan sebagai calon terpilih,” pungkasnya.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Jadi Incaran Koalisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler