KPU Dianggap Jahat

Senin, 11 Mei 2009 – 20:24 WIB

JAKARTA - Koordinator Komite Advokasi Suara Rakyat, Adi Masardi, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekarang jauh lebih jahat dibanding KPU periode yang laluKPU periode saat ini diangap telah menghilangkan hak politik rakyat.
 
"Jika sebagian Anggota KPU periode yang lalu hanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi, tapi Anggota KPU saat ini jauh lebih jahat karena telah melakukan genosida suara rakyat Indonesia melalui DPT Pemilu legislatif 2009 secara sistematis," kata Adi Masardi, di press room DPR, Jakarta, Senin (11/5).
 
Praktek genosida suara ini, menurut Adi Masardi, sesungguhnya sudah dimulai dari DPT Pilkada Jawa Timur

BACA JUGA: Syahrial Oesman Ditahan KPK

"Kita sudah berungkali meminta pihak berwenang untuk melakukan perbaikan DPT Jawa Timur itu
Tapi tidak pernah digubris pemerintah," ujar Adi Masardi.

Selain mempersoalkan DPT pemilu legislatif, mantan juru bicara Gus Dur itu juga menyesalkan lambatnya keluar Perppu terkait UU Nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu

BACA JUGA: Tanpa Antasari, Legalitas Keputusan KPK Tetap Kuat

"Diajukan bulan Mei 2008 lalu keluar Januari 2009
Ini hendaknya juga harus jadi perhatian DPR," ucapnya.
 
Menurut Adi, gen pemilu itu adalah DPT

BACA JUGA: Oknum TNI Otaki Pemalsuan Uang

Jadi kalau gen itu kacau maka pemilu itu dengan sendirinya juga kacauDia menambahkan, dari jumlah keseluruhan 45,9 juta rakyat yang tidak memilih, sekitar 30 juta rakyat merupakan korban genesida melalui proses daftar pemilih tetap yang disiapkan oleh pemerintah dan diberikan ke KPU.
 
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eka Santoso, menambahkan mayoritas dari rakyat yang tidak memilih tersebut sesungguhnya ada di DPT tapi tidak mendapatkan undangan ke TPS.
 
Terkait dengan tudingan lemahnya kinerja KPU sebagai hasil kerja DPR yang tidak maksimal dalam menyeleksi Anggota KPU, Eka Santoso justru menuding hal itu adalah hasil kerja Departemen Dalam Negeri"Depdagri yang menerima pendaftaran calon Anggota KPU, lalu sebanyak 20 orang diserahkan ke DPR guna dilakukan uji kelayakan untuk mendapatkan 7 Anggota KPU," ujar Eka Santoso(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agus Condro Tuding PDIP Cari Aman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler