"Surat balasan ke KPK itu sudah
BACA JUGA: 100 Dokter Periksa Capres-Cawapres
Sudah saya tandatanganiBACA JUGA: Penembak Nasrudin Ditangkap, Nama Antasari Disebut-sebut
Kalau tidak salah Senin kemarin," terang Hafiz, Jumat (1/5).Surat balasan itu, lanjut Hafiz pula, merupakan surat pengantar untuk data susulan yang diminta oleh KPK
BACA JUGA: KPPU Atur Sistem Merger dan Akuisisi
Pertama, data siapa DIPA, kedua, siapa KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), ketiga, siapa PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dan keempat, data panitia lelang," papar Hafiz.Dikatakan Hafiz, data itu sebenarnya sudah diminta oleh KPK sebelumnya"Data itu diminta secara umumSaya tidak tahu secara khusus berapa jumlah datanyaTapi secara umum ada empat jenis data tadiSoal Pak Emil (KPU, Red) yang dimintai keterangan oleh KPK, saya belum tahu, karena belum ketemu Pak Emil," tuturnya.
Hanya saja, lanjut Hafiz, yang ia tahu adalah surat pemanggilan KPK untuk Emil, yang ditembuskan kepadanya, berisi permintaan keterangan soal pengadaan IT KPU terkait Pemilu Legislatif 2009"Di dalam suratnya (KPK) itu, yang ditembuskan ke kami, minta informasi tentang pengadaan ITItu judulnya(Isinya) mengundang untuk memberikan informasi tentang pengadaan IT di KPUSemua data itu sudah diberikan, secara umum," pungkasnya(gus/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Batalkan Perjanjian SG
Redaktur : Tim Redaksi