KPU Gunung Mas Akui Tidak Lakukan Verifikasi ke Kemenkumham

Selasa, 10 September 2013 – 19:00 WIB
Nur Hidayat Sardini. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - KPU Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengakui tidak melakukan verifikasi ke Kemenkumham terkait dukungan partai politik peserta Pilkada Gunung Mas 2013. Pasalnya, mereka berkeyakinan, data yang dimiliki KPU RI akan sama dengan Kemenkumham.

Hal tersebut disampaikan anggota dari KPU Gunung Mas, Yusaka Teddy, saat sidang ketiga di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Selasa (10/9).

BACA JUGA: Akhirnya, KPU Gunung Mas Hadir di Sidang DKPP

“Kami yakin, data dari KPU sudah cukup,” ujar Yusaka di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin, Jakarta.

Seperti diketahui, Teradu dalam perkara ini adalah ketua dan dan tiga anggota KPU Guna, Tity Yu Krisna, Madradiwan, Yusaka Teddy. Sedangkan Pengadunya, Albert Salatan sebagai ketua Tim Kampanye pasangan calon Afridel Dinu-Ude.

BACA JUGA: Sibuk, KPU Sumut Tidak Hadir di Sidang DKPP

Yusaka menjelaskan, pada tahapan masa pendaftaran bakal calon pasangan Afridel Dinu-Ude mendaftar dengan didukung 20 partai politik. Namun, dua partai yaitu PKB dan PNBK langsung dicoret, sehingga sisa dukungan tinggal 18 partai dengan suara sah 7.340 atau 17,07 persen.

Lalu, lanjutnya, pada tanggal 9-11 Juni pihaknya melakukan verifikasi faktual dukungan parpol bakal calon kepada pasangan Afridel Dinu-Ude. Hasilnya, ditemukan ada dukungan ganda yang dari, PIS, PKDI, PPPI, Republikan Nusantara dan PKPB.

BACA JUGA: Pilkada Pangkal Pinang Dinilai Cacat Hukum

Lalu pihaknya pun melakukan verifikasi ke DPP lima parpol tersebut dan juga meminta data dari KPU RI.

“Kami meminta kepengurusan yang sah ke KPU RI. Kami sekaligus ingin konsultasi ke anggota KPU, namun kebetulan anggota tidak ada di tempat. Kami hanya ke kepala bagian hukumnya. Dari sana kami mendapatkan kepengurusan partai politik beserta alamatnya,” jelas dia.

Berdasarkan hasil verifikasi ini, pasangan Afridel Dinu-Ude dinyatakan kurang dukungan. Mereka pun dicoret sebagai peserta oleh KPU Gunung Mas.

Mendengar penjelasan Teradu, anggota majelis Nur Hidayat Sardini berang. Pasalnya, mereka tidak melakukan klarifikasi ke Kemkumham.

“Tahu nggak fungsi KumHAM? Saudara pahami PKPU 9. Itu untuk mengecek keabsahan kepengurusan. Anda harusnya hati-hati. Ini berhadapan dengan banyak partai,” ujar Nur Hidayat Sardini. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Caleg Demokrat Laporkan Panwaslu Pangkajene ke DKPP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler