JAKARTA - Sikap Partai Demokrat tentang keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang steril dari partai politik sepertinya belum akan goyahBahkan Fraksi Demokrat di DPR sudah siap jika akhirnya masalah anggota KPU dari parpol dalam pembahasan revisi atas UU Noor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu itu harus divoting.
Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR, Jafar Hafsyah, menyatakan, Demokrat berprinsip bahwa KPU harus independen dan terbebas dari benturan kepentingan
BACA JUGA: Kader Partai Demokrat Dilarang Pelit
Jafar yang ditemui di sela-sela acara pemotongan hewan kurban dari DPP Partai Demokrat di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (17/11), menyatakan, netralitas KPU harus terus dijaga. "Itu prinsipMenurutnya, sikap Partai Demokrat tak akan berubah
BACA JUGA: Mendagri Tunggu Usulan dari Gubernur Sulut
Pilihan Demokrat soal penyelenggara pemilu itu, kata Jafar, juga didasarkan dari aspirasi masyarakat yang begitu kuat agar penyelenggara pemilu bisa benar-benar netralBACA JUGA: DPR Diminta Hentikan Debat Parpol Masuk KPU
Kurang bagus kalau orang partai masuk ke situ toh?" tandasnya.Ditambahkannya, jika orang partai masuk KPU maka kekhawatiran yang muncul adalah setiap produk kebijakan ataupun keputusan KPU akan terus mengundang kecurigaan"Akan selalau ada prasangka," sambungnya.
Lantas bagaimana jika akhirnya pembahasan soal itu mengalami kebuntuan dan harus dilakukan voting? "Tak ada masalah jika divotingKita tak gentarApapun yang terjadi nanti, yang pasti Partai Demokrat akan tunduk pada hasilnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, tujuh parpol pemilik kursi di DPR mendukung diperbolehkannya kader parpol masuk KPUFraksi yang setuju anggota KPU diisi wakil parpol antara lain Fraksi Partai Golkar, FPKS, FPPP, FPKB, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai GerindraSementara itu Fraksi Partai Demokrat dan FPAN mengambil posisi yang berseberangan.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi PKS Curigai Pertanyaan SBY soal Vonis Misbakhun
Redaktur : Tim Redaksi