JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap bersikukuh pada keputusannya soal alokasi kursi bagi sembilan parpol yang lolos parliamentary thresholdBahkan KPU sudah membuat Surat Keputusan Nomor 259/Kpts/KPU/Tahun 2009 tentang Penetapan Perolehan Kursi Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR Dalam Pemilu 2009.
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, KPU sudah melakukan penetapan
BACA JUGA: KPU Minta Data Pembanding
“Yang jelas (SK) sudah ditandatangani semua,” ujar Hafiz di kantor KPU, Jumat (15/5)Menurut Hafiz, SK KPU tentang penetapan kursi parpol itu bukan merupakan revisi atas SK KPU Nomor 255/Kpts/KPU/Tahun 2009 tentang perolehan suara Parpol peserta Pemilu 2009
BACA JUGA: 4 Anggota KPU Terancam Pecat
alasannya, SK KPU Nomor 255 bukanlah tentang penetapan perolehan kursiBACA JUGA: Pemilu Khusus Perlu Payung Hukum
(SK) 255 itu kan bukan pembagian kursi, tetapu itu pembagian suara dan ambang batas,” ujar Hafiz.Dalam SK KPU Nomor 259, KPU merincikan dari 560 kursi DPR yang diperebutkan di 77 maka Partai Demokrat tetap di peringkat pertama dengan raihan kursi sebanyak 150 (26,79 %)Posisi Demokrat diikuti Partai Golkar dengan 107 kursi (19,11 %)Di tempat ketiga bercokol PDIP dengan 95 kursi (16,96 %) dan PKS di peringkat keempat dengan 57 kursi (10,18%)
Selanjutnya di peringkat kelima ada PAN dengan 43 kursi (7,68 %)PPP dengan perolehan 37 kursi (6,61%) berada di urutan enamSedangkan PKB berada di urutan ketujuh dengan 27 kursi (4,82 %)Sementara Gerindra yang sebelumnya menempati urutan ketujuh harus merosot ke urutan delapan karena harus perolehan kursinya berubahGerindra, akhirnya hanya meraih cuma 26 kursi (4,64%).
Terakhir, parpol pemilik kursi di DPR adalah HanuraPartai yang diketuai Wiranto itu meraih 18 kursi (3,21 %) di DPR.
Penetapan KPU tentang perolehankursi PArpol itu sebelumnya ditentang kalangan parpol yang harus kehilangan kursi seperti Gerindra, PKS dan PPPGerindra misalnya, harus berkurang empat dari total 30 kursi DPRAdapun Perolehan PKS dan PPP masing-masing kehilangan dua kursiSedangkan kursi Golkar berkurang satu dari sebelumnya 108 menjadi 107 kursi.
Sebelum melakukan penetapan alokasi kursi, KPU sudah mengumumkan peroelhan suara parpolHasil Pemilu berdasarkan SK KPU Nomor 255 Tahun 2009 secara berurutan dari peraih suara terbesar adalah Partai Demokrat meraih 21.703.137 suara (20,85%), Golkar dengan 15.037.757 suara (14,45%), PDIP 14.600.091 suara (14,03%), PKS dengan 8.206.955 suara (7,88%), PAN dengan 6.254.580 suara (6,01 persen), PPP dengan 5.533.214 suara (5,32%), PKB dengan 5.146.122 suara ( 4,94%), Gerindra dengan 4.646.406 suara (4,46 %), dan terakhir Hanura dengan 3.922.870 suara (3,77 %).(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akan Diperiksa Selama 10 Jam
Redaktur : Tim Redaksi