KPU Loteng Tak Jalankan Putusan PTUN

Selasa, 11 Mei 2010 – 08:52 WIB

MATARAM -- Kasus ini mirip dengan kasus pilkada MedanDi Lombok Tengah (Loteng), KPU setempat tidak menjalankan putusan PTUN Mataram yang membatalkan keputusan KPU Loteng tentang penetapan pasangan calon

BACA JUGA: PGRI Minta Hentikan Intervensi Incumbent

KPU Loteng tetap melanjutkan tahapan pilkada, dengan dalih KPU Loteng masih akan mengajukan banding
Hal ini yang dikhawatirkan bakal memicu konflik usai pilkada

BACA JUGA: Bawaslu Minta Wewenang Coret Calon

Putusan PTUN  berdasar gugatan pasangan TGH Syamsul Hadi dan H Masnun Hasbullah (Sama-Sama).

"Jika ini sampai terjadi, tidak menutup kemungkinan Pemulikada Loteng bisa menimbulkan kericuhan
Sekarang memang baru pasangan Sama-Sama yang menuntut karena langsung dirugikan atas keputusan KPUD Loteng

BACA JUGA: KPU Medan Harus Tunggu Putusan Banding

Tapi nanti setelah pemilihan berakhir, ada delapan pasangan calon yang kalah yang akan menggugat," ujar mantan Ketua KPU NTB TGH Mahally Fikri kepada wartawan, kemarin.

Seperti diketahui, dalam putusan PTUN Mataram nomor 14/G/2010/PTUN-MTR menyebutkan, tindakan KPUD Loteng yang sudah meloloskan/menerima pendaftaran partai politik atau gabungan partai politik yang mendukung lebih dari satu pasangan calon, merupakan tindakan yang menyalahi aturan sehingga segala penetapan atau putusan yang diakibatkan tindakan tersebut haruslah dinyatakan batal

Putusan PTUN itu, lanjut Mahally, berpotensi menjadi senjata pasangan calon lain menyerang balik KPUD Loteng"Dari tujuh pemilukada yang digelar di NTB, hanya Loteng yang bermasalah dengan penetapan calonIni mestinya tidak terjadi," ujarnyaPutusan PTUN Mataram tersebut katanya, sudah sangat jelas

Terkait dengan rencana banding yang akan dilakukan KPUD Loteng, Mahally menilai, itu hanya sekadar akal-akalan mengulur waktuDia yakin, di tingkat banding pun KPUD Loteng bakal kalah"Justru KPUD sendiri memancing suasanaSaya khawatir ini akan berimplikasi pada masalah lainGara-gara kealpaan KPUD, Loteng menjadi tidak kondusif," ujarnya(fat/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Pesimis Hak Menyatakan Pendapat


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler