KPU Malut Jangan Korbankan Pemilu

Selasa, 28 Oktober 2008 – 17:24 WIB
JAKARTA—Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Utara (Malut) yang akan "memboikot" pelaksanaan Pemilu 2009, imbas keputusan pemerintah melantik Thaib Armaiyn sebagai gubernur, menurut Andi Nurpati harus ditelaah lebih jauh lagiAnggota KPU Korwil Sulawesi dan Maluku ini mengatakan, akan dilihat apakah keputusan itu berimplikasi pada pelanggaran undang-undang atau tidak

BACA JUGA: MA Tolak Gugatan Cagub Riau

"Sampai saat ini KPU belum bisa menentukan sikap karena masih akan kita pelajari dulu
KPU perlu mendapatkan penjelasan mengapa KPUD Malut bersikap demikian," ujarnya, Selasa (28/10).

Lebih lanjut dikatakan, sebenarnya KPUD Malut perlu mencari langkah lain dan tidak dengan cara "memboikot"

BACA JUGA: DPR Ajak Presiden Bicarakan Malut

"Jangan sampai korbankan Pemilu, kan masih ada jalan lain yang bisa ditempuh," imbaunya
Sikap KPUD Malut ini karena kecewa terhadap keputusan pemerintah atas pemilihan kepala daerah di Maluku Utara

BACA JUGA: JPPR Usul Surat Suara Tonjolkan Caleg

Mereka menilai selama proses penyelesaian pemilihan gubernur Malut, pemerintah tidak pernah melibatkan KPU secara kelembagaan untuk dimintai pertimbangan penyelesaian terkait dengan dualisme KPUD Malut(esy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mochtar Muhammad : Iklan SBY Bohong !


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler