KPU Minta KPK Tunda Pemeriksaan hingga Pilpres Selesai

Kamis, 23 April 2009 – 07:14 WIB
JAKARTA - Boleh saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kejanggalan pada pengadaan peralatan IT dalam proses tabulasi perolehan suara pileg di KPUTapi, KPU berharap pemeriksaan itu ditunda hingga pelaksanaan pilpres usai

BACA JUGA: Bawaslu Kecewa Polri Lepas Tangan



"Oh, gak apa-apa, silakan saja (pemeriksaan dilakukan)
Tapi, ini kan prosesnya masih panjang, masih ada pilpres

BACA JUGA: Hindari Boikot Pilpres, KPU Perlu Perppu Lagi

Setelah pilpres, bisa," kata Wakil Ketua Pokja Tabulasi Nasional Pemilu Abdul Aziz kepada wartawan di gedung KPU kemarin
Aziz mengatakan, KPU akan terbuka jika KPK berniat memeriksa

BACA JUGA: Tabulasi KPU Gagal



Sebagaimana diberitakan, KPK mencurigai KPU terkait penggunaan anggaran yang telah dikeluarkan untuk membuat perangkat IT dalam proses tabulasi perolehan suara pilegKeinginan KPK mengecek ada atau tidaknya penyelewengan prosedur dalam pengadaan perangkat IT itu disampaikan Ketua KPK Antasari Azhar

Dia lantas mencontohkan pengadaan alat scanner yang dilengkapi software ICR (identity character recognizing) yang menyedot anggaran hingga Rp 170 miliarBiaya sebesar itu, katanya, diikhtiarkan agar sistem informasi rekapitulasi data bisa lebih efektif dan efisien.

Tapi, nyatanya, proses rekapitulasi tersebut sangat lamban''Karena itu, perlu kami sampaikan, jangan kaget kalau melihat KPK ada di sana (KPU, Red),'' kata Antasari waktu itu

Menanggapi kecurigaan KPK tersebut, Aziz kemarin menambahkan, prosedur pengadaan barang dan jasa untuk proses tabulasi nasional dilakukan sepenuhnya oleh Sekretariat Jenderal KPUPokja tabulasi, dalam hal ini, melakukan perencanaan kegiatan dan memberikan rekomendasi kepada Setjen atas pengadaan barang dan jasa"Itu sesuai dengan ketentuanKami (anggota KPU) tidak berhak masuk di pengadaan," jelasnya.

Jika dilihat dalam proses administrasi, Aziz menyatakan bahwa proses pengadaan perangkat IT untuk tabulasi nasional pemilu sudah berjalan sesuai prosedurJumlah Rp 170 miliar sebagaimana dilansir KPK, menurut dia, tidak benarSebab, jika ditotal, untuk pengadaan di seluruh kabupaten/kota, misalnya, Aziz menyebut jumlah dana yang dihabiskan sekitar Rp 40 miliar.

"Saya juga mau katakan bahwa pengadaan alat-alat itu melalui lelang, bukan penunjukan langsung," lanjutnya.

Dalam hal ini, KPU juga selalu memberikan pengumuman melalui website resminya jika ada proses pengumuman dan hasil lelangTotal lelang untuk pengadaan di KPU Pusat mencapai Rp 30 miliar, dan untuk jaringan mencapai Rp 14 miliar"Itu kan pernah dilihat di pengumuman," katanya.

Kemudian, dalam hal penggunaan barang dan jasa, Aziz juga menyatakan bahwa penggunaannya sudah sesuai aturanBahwa ada keterlambatan pengiriman data, itu merupakan faktor lain"Misal, saat scanning (pemindaian untuk pengiriman data suara), image-nya besar," ujarnya.

Di bagian terpisah, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menyatakan, pihaknya siap terbuka jika KPK berniat memeriksaJika memang ada dugaan penyimpangan anggaran, KPU akan dengan senang hati membantu KPK untuk mengungkap"Secara pribadi saya tidak ada masalahSilakan," kata Hafiz saat ditemui terpisah.

Lantas, bagaimana tanggapan KPK? Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK Haryono Umar mengatakan, kalau pun nanti turun ke KPU, pihaknya tetap akan bertindak profesionalLembaga superbodi itu, katanya, pasti bisa membedakan mana yang menjadi prioritas dalam kasus tersebut.

''Kami tahuBarangkali KPU khawatir nanti pemeriksaan KPK akan mengganggu agenda pilpresTidak lahKami bekerja profesionalKami sudah berinteraksi dengan KPU sejak tahun lalu,'' jelasnya.

Pada 2008, KPK memang sudah mewanti-wanti KPU untuk melaporkan daftar rekananNamun, hingga sekarang daftar rekanan itu tak kunjung diberikan oleh lembaga pimpinan Abdul Hafiz Anshary tersebut(bay/dyn/aga/kum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Tak Setuju Kampanye Terbuka Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler