BACA JUGA: Bawaslu Tak Setuju Kampanye Terbuka Pilpres
Sehingga, bagi sebagian pihak, tabulasi tersebut telah gagal.“Kami nyatakan tabulasi telah gagal
BACA JUGA: PKNU Ungkap Manipulasi DPT di Wonosobo
Itu tidak sesuai dengan dana yang mereka kucurkan untuk proyek teknologi yang dianggap canggih tersebut,” ujar Koordinator Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, Selasa (20/4).Menurut Ray, KPU harus bertanggung jawab secara moril dan materil
BACA JUGA: KPU Bentuk Tim Pencari Fakta
Berdasarkan data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), alokasi Dipa tabulasi TI pemilu berjumlah Rp 79,8 miliarJumlah tersebut terdiri dari tabulasi hasil suara pileg (manual dan elektronik) sebesar Rp 37,8 miliar; penetapan hasil pileg Rp 2,9 miliar; tabulasi hasil suara pileg (manual dan elektronik) sebesar Rp 9,2 miliar.
Menurut Ray, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu melakukan penyelidikan atas kemungkinan adanya pelanggaran administrasi dan pidana“KPU juga harus menyelidiki sistem tabulasi yang digunakan,” katanyaPenyelidikan itu, lanjutnya, termasuk penyelidikan penggunaan anggaran untuk tabulasi.
Sementara, Anggota KPU Sri Nuryanti menganggap kendala terbesar di dalam tabulasi nasional terletak pada kelemahan Sumber Daya Manusia (SDM)Sehingga mengakibatkan peranti lunak, peranti keras, data, dan prosedur standar operasi tidak berjalan dengan baik.
“Mungkin mereka (penyelenggara pemilu di daerah) juga capek, mungkin ada prioritas lain untuk proses penghitungan manualTerlebih bimbingan teknis bagi KPU di daerah juga sangat minim,” ujar Sri.
Menurutnya, training yang diberikan hanya satu kaliHal tersebut tidak sebanding dengan kecanggihan teknologi ICR (intelligent character recognition)Menurut dia, pemberian bimbingan teknis penyelenggaran tabulasi Teknologi Informasi (TI) masih memerlukan pembenahan untuk meminimalisir kekurangan.
Seperti diketahui, pengiriman data suara untuk tabulasi TI menggunakan sistem pemindaian formulir C1 TI dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS)Formulir tersebut dipindai di KPU kabupaten/kota untuk dikirim ke KPU pusatGambar hasil pemindaian akan diubah menjadi bentuk teks.
“Ada formulir C1 TI yang tidak diisi di TPS,” kata YantiPadahal, lanjut dia, prosedur pengisian formulir C1 TI sama dengan C1 biasaAkibatnya, data suara dari TPS tersebut tidak terkirim ke pusat tabulasi nasionalHal itu menyebabkan jumlah suara yang masuk ke tabulasi lambat.
Namun hal tersebut justru dibantah oleh Ray RangkutiMenurutnya KPU jangan melempar kelemahan tabulasi TI kepada publikAlasannya, kata Ray, tabulasi TI itu merupakan inisiatif murni anggota KPU“Kalau memang bimteknya kurang, kenapa harus disalahkan mereka (petugas KPPS dan PPK),” ujar Ray dengan nada tinggi
“Jadi atas dasar ini, kami juga meminta agar seluruh komisioner KPU mundur dari jabatanKarena telah terbukti gagal dalam menjalankan kegiatan ini dan kegiatan lain seperti DPT,” pungkas Ray menambahkan.
Sementara hingga memasuki detik-detik terakhir penutupan tabulasi, suara yang masuk ke tabulasi hingga pukul 21.00 semalam baru 13.916.902Padahal, jumlah pemilih yang tercatat dalam pileg ini sebanyak 171 juta orangKPU menargetkan suara yang dihitung dalam tabulasi ini sebanyak 80 persen
Perolehan suara berturut-turut ditempati Partai Demokrat (24.8 persen), Partai Golkar (14,65 persen), PDIP (14,04 persen), PKS (8,22 persen), PAN (6,29 persen), PPP (5,36 persen), PKB (5,08 persen), Gerindra (4,34 persen), Hanura (3,61 persen) dan sepuluh besar terakhir adalah PBB sebanyak 1,86 pesren(dil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPT Harus Bersih dari 6 Hal
Redaktur : Tim Redaksi