jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar lembaga survei mengutamakan prinsip keadilan pada saat menyajikan hasil survei yang mereka buat.
Bukan malah menjatuhkan suatu pasangan calon.
BACA JUGA: PPP Sebaiknya Netral Saja di Pilkada DKI Jakarta
"Lembaga survei harus memastikan prinsip fairness, menunjukkan fakta, bukan untuk menjatuhkan, memenangkan salah satu pasangan," kata Komisioner KPU, Arief Budiman dalam diskusi 'Perang Survei Pilkada' di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (8/10).
Arief menambahkan, KPU tidak berhak untuk mengomentari hasil survei. Namun, KPU memiliki kewajiban memastikan bahwa lembaga survei sudah terdaftar dan kredibel.
BACA JUGA: Ahok-Djarot Pandang Sebelah Mata Dua Lembaga Survei Ini
"Kami harus pastikan lembaga hukum ada, alamat kantor ada, uang dari mana, metodologi gimana, kemudian harus menjaga perlakuan yang setara ketika lakukan survei, harus tidak berpihak. Jadi hal-hal itu yang harus dipastikan," tutur Arief.
Menurut Arief, hasil survei menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui mengenai pasangan calon. Karenanya, ia mengimbau, hasil yang dipaparkan oleh suatu lembaga survei harus akurat.
BACA JUGA: Papa Novanto Langsung Sentil Fadel
"Survei memberikan informasi kepada masyarakat sehingga tahu betul kandidat seperti apa, jadi punya pengetahuan cukup sebelum memilih," ungkap Arief. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Berpotensi Ditumbangkan, Survei LSI Sempat Jadi Pembicaraan
Redaktur : Tim Redaksi