KPU Minta Rp50 Miliar Meski Pilkada Belum Jelas

Minggu, 18 Januari 2015 – 23:55 WIB

jpnn.com - SANGATTA - Meskipun belum ada keputusan tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) bakal mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 50 miliar.

Dana tersebut diusulkan dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2015. Tujuannya sebagai persiapan, jika pilkada benar akan dilaksanakan tahun ini.

BACA JUGA: Masih Ada Enam Pengaduan Pemilu 2014 Masuk DKPP

Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat KPU Kutim Muhammad Basori mengatakan, kebutuhan anggaran Pilkada Kutim, pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 50 miliar.

“Dari besaran anggaran yang telah diusulkan, kami belum tahu berapa yang disetujui,” kata Basori.

BACA JUGA: Sarankan PAN Lakukan Regenerasi Kepemimpinan

Ditanya apa agenda KPU saat ini, dijawab masih kosong. Menurut Basori, pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU Pusat.

“Hingga hari ini (kemarin, Red.), kami masih duduk manis. Ya, menunggu saja keputusannya dari pusat seperti apa,” ujarnya dilansir Kaltim Post (Grup JPNN.com), Minggu (18/1).

BACA JUGA: Anggota KIP Aceh Singkil Disanksi Peringatan Keras

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Ismunandar mengatakan, usulan dana tersebut dalam batang tubuh APBD Kutim 2015 adalah sebagai persiapan.

“Untuk jaga-jaga kalau ada keputusan dadakan terkait waktu pelaksanaan Pilkada. Dana itu semuanya untuk kebutuhan KPU selama pilkada,” kata Ismunandar, beberapa hari lalu.

Disebutkan, masa jabatan bupati dan wakil bupati Kutim akan berakhir Februari 2016. Berdasarkan Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, disebutkan bahwa jabatan kepala daerah di kabupaten/kota yang berakhir pada 2016, pilkadanya akan dilaksanakan serentak pada 2018.

“Namun, perppu itu masih dibahas di DPR. Makanya, belum jelas kapan diputuskan,” tandasnya. (*/drh/luc/kri/k11)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paripurna Perppu Pilkada Dipercepat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler