jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan perolehan suara partai politik pada Pemilihan Legislatif 2019 sekaligus partai politik yang lolos parliamentary threshold atau ambang batas minimal perolehan kursi di DPR RI yakni 4 persen dari 575 total kursi DPR RI.
Penetapan tersebut dilakukan setelah KPU menggelar rapat pleno terbuka untuk calon anggota DPR dan DPD di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (31/8).
BACA JUGA: Mardani PKS Setuju Eks Napi Koruptor Dilarang Maju Pilkada, Ini Alasannya
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya menetapkan hasil resmi perolehan suara, setelah muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Pileg 2019.
“Berdasarkan Peraturan KPU, penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPR, DPRD dan DPD terpilih, dilakukan setelah KPU menindaklanjuti dan melaksanakan putusan MK,” kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).
BACA JUGA: KPU dan Bawaslu Bangkalan Dilaporkan ke DKPP
Dari penetapan suara resmi ini, sebanyak sembilan dari 16 partai peserta Pemilu 2019 yang lolos ke parlemen. Sembilan partai itu yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Demokrat.
Kemudian terdapat tujuh partai tidak melenggang ke Senayan yakni Garuda, Berkarya, PSI, Perindo, Hanura, PBB dan PKPI.
BACA JUGA: Girindra Tidak Setuju Mantan Koruptor Dilarang Maju Pilkada
Adapun, suara suara sah nasional untuk Pemilu 2019 sebesar 139.970.810. Dari situ, ambang batas parlemen sebesar 5.598.832,2 suara.(mg10/jpnn)
Berikut ini perolehan suara partai politik untuk Pileg 2019 :
1. PKB: 13.570.097 (9,69 persen)
2. Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen)
3. PDIP: 27.053.961 (19,33 persen)
4. Golkar: 17.229.789 (12,31 persen)
5. Nasdem: 12.661.792 (9,05 persen)
6. Garuda: 702.536 (0,50 persen)
7. Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen)
8. PKS: 11.493.663 (8,21 persen)
9. Perindo: 3.738.320 (2,67 persen)
10. PPP: 6.323.147 (4,52 persen)
11. PSI: 2.650.361 (1,89 persen)
12. PAN: 9.572.623 (6,84 persen)
13. Hanura: 2.161.507 (1,54 persen)
14. Demokrat: 10.876.057 (7,77 persen)
19. PBB: 1.099.848 (0,79 persen)
20. PKPI: 312.775 (0,22 persen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Harap Dilantik jadi Anggota Dewan Jika Belum Penuhi Syarat Ini
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan