KPU RI Beri Perhatian Khusus Pilkada Makassar

Selasa, 19 Juni 2018 – 04:44 WIB
KPU. Ilustrasi/Foto jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pilkada Kota Makassar hanya diikuti satu pasangan calon, setelah Mahkamah Agung menganulir pencalonan Danny Pomato-Indira Mulyasari. Kini, pasangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi hanya berhadapan dengan kotak kosong. Hal ini membuat KPU RI memberi perhatian khusus kepada pesta demokrasi ibu kota Sulawesi Selatan tersebut.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, untuk Pilkada Kota Makassar tetap akan disediakan dua kolom dalam surat suara. Pertama, kolom surat suara untuk pasangan calon Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi.

BACA JUGA: Ketua DPR Ingatkan KPU soal Sumpah Jabatan

“Kolom kedua surat suara kosong tidak ada gambar,” kata Ilham saat dihubungi wartawan, Senin (18/6).

Menurut dia, undang-undang memang memperbolehkan pilkada hanya diikuti satu pasang calon. Ketentuan ini juga diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: KPU Tak Heran Jika Partisipasi Pemilih Pilkada 2018 Turun

Dengan begitu, kata Ilham, KPU tentu sebagai pelaksana undang-undang akan menaati dan menjalankannya. Yakni dengan mencetak surat suara salah satu kandidat calon dan kolom gambar kosong.

“Ya KPU menyediakanlah, memfasilitasi dong. Kan di undang-undang ada. KPU tentu saja kita hanya menjalankan undang-undang, ya dengan cara surat suara satu pasangan calon dan satu kolom surat suara kosong,” tandasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Sudah 8 Pasangan Calon Pilkada Gugur sebelum Bertarung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: KPU Sudah Benar


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler