KPU Segera Teliti Syarat Dukungan 146 Balon Kada Independen

Jumat, 19 Juni 2015 – 06:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah meyakini anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) di masing-masing KPUD daerah untuk saat ini masih mencukupi. Termasuk anggaran untuk pelaksanaan tahap verifikasi faktual syarat dukungan pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan alias independen yang akan dilakukan mulai 23 Juni hingga 6 Juli mendatang.

“Saya enggak tahu berapa biayanya (verifikasi faktual,red). Tapi mudah-mudahan bisa (mencukupi, red),” ujar Ferry di Jakarta, Kamis (18/6).

BACA JUGA: Politikus Golkar Bela Insentif Investasi ala Pemerintahan Jokowi dari Kritikan Mantan Menkeu

Ferry menyampaikan hal itu saat ditanya tentang masih adanya sejumlah daerah yang mencicil pencairan anggaran pilkada dari angka yang telah disepakati oleh pemerintah provinsi ataupun kabupaten/kota dengan KPU daerah. Meski demikian, kata Ferry, anggaran untuk pelaksanaan verifikasi faktual tidak begitu besar jika dibanding produksi logistik pilkada seperti surat suara, kotak suara.

“Misalnya anggaran untuk memverifikasi adalah Rp 10 ribu untuk setiap pendukung calon perseorangan. Berarti ongkos jalannya bagi petugas di lapangan Rp 10 ribu dikali jumlah yang diverifikasi. Standarnya beda-beda, tapi kalau begini, saya yakin cukup. Kalau produksi, pelelangan, baru butuh anggaran besar,” ujar mantan Komisioner KPU Jawa Barat ini.

BACA JUGA: Temuan BPK di KPU Bisa Berdampak pada Pilkada Langsung

Ia menambahkan, nantinya verifikasi faktual pendukung calon perseorangan  akan melibatkan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan dan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Para petugas akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa bukti syarat dukungan yang sebelumnya diajukan masing-masing bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan. Misalnya, memeriksa keabsahan kartu tanda penduduk (KTP) yang sebelumnya diklaim sebagai pihak yang mendukung pasangan calon tersebut.  

Petugas nantinya paling tidak akan memverifikasi faktual syarat dukungan 146 bakal calon kada yang dinyatakan memenuhi syarat di 138 daerah. Sementara di 131 daerah lain tidak perlu dilakukan verifikasi karena tidak ada bakal calon kada yang mendaftar.

BACA JUGA: Ini Daerah yang Bakal Gelar Pilkada Tanpa Calon Jalur Perseorangan

“Intinya yang memenuhi syarat masing-masing untuk provinsi dua bakal calon kada, kota 25 balon dan kabupaten 129 balon. Yang tidak memenuhi syarat 6 balon di tingkat provinsi, 6 kota dan 56 kabupaten. Tidak ada calon mendaftar di 3 provinsi, 15 kota dan 113 kabupaten,” paparnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Hanya Mengusulkan, Biar Pemerintah Memutuskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler