JAKARTA -- Para pimpinan dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tampaknya belum bisa tidur nyenyakMeski penetapan hasil pilpres sudah disahkan dan kebingungan penetapan mekanisme penghitungan kursi pemilu legislatif tahap ketiga sudah berakhir, para komisioner masih harus menghadapi panitia angket DPR yang mempersoalkan mengenai daftar pemilih tetap (DPT) pileg.
Besok (26/8), panitia angket akan memintai keterangan Abdul Hafiz Anshary dan kawan-kawan di gedung DPR
BACA JUGA: KPK Usut Endapan Rp200 M di 6 BPD
Pihak KPU sendiri sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi para wakil rakyat di Senayan itu sejak Senin (24/8) malam.Anggota KPU Andi Nurpati menjelaskan, persiapan difokuskan kepada persoalan DPT pileg
BACA JUGA: ICW Nilai Positif Revisi Penetapan Hakim Tipikor
"Ya persiapannya seperti kita menghadapi gugatan pilpres di MK ituLebih lanjut mantan anggota KPUD itu menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan data-data DPT pileg, mulai masih sebagai Data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang didapatkan dari Depdagri, kemudian menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPT, dan selanjutkan ditetapkan menjadi DPT
BACA JUGA: Kasus Nasrudin, Edo Punya Alibi Baru
Dikatakan, di hadapan panitia angket juga akan dijelaskan mengenai proses pemutakhiran data tersebut, termasuk anggaran yang tersedia.Dia sudah mulai membocorkan sedikit argumen yang akan disampaikan ke panitia angket, yakni mengenai keterlambatan pencairan dana sehingga ada persoalan di tahapan pileg"Anggaran terlambat cair," dalihnya(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diboyong Lagi Ke Polda, Antasari Pasrah
Redaktur : Tim Redaksi