JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mau kalah dengan lembaga survei yang bakal melakukan quick count (hitung cepat) pada pemilu legislatif mendatangAnggota KPU Andi Nurpati menyatakan, KPU saat ini tengah mempersiapkan sejumlah perangkat teknologi informasi (TI) untuk mendukung sistem penghitungan cepat tersebut.
”Ini supaya masyarakat bisa tahu transparansi proses penghitungan suara setiap hari,” kata Andi kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (21/1).
Yang paling berperan dalam rencana KPU tersebut adalah KPU kabupaten/kota
BACA JUGA: Coblosan Hari Kerja, TKI Sulit Berpartisipasi
Menurut Andi, KPU kabupaten/kota dibebani tugas melakukan input data perkembangan penghitungan suara setiap hariBACA JUGA: KPU Perkirakan Pilpres 9 Juli
Setelah pemungutan suara dilakukan, mereka wajib menyerahkan satu salinan rekapitulasi suara kepada KPU kabupaten/kota.
”Data (rekapitulasi) itu nanti di-update (diperbarui) 24 jam setiap hari ke KPU pusat, tergantung daerah mana yang masuk dulu,” terangnya
BACA JUGA: Parpol Harus Waspadai Konflik Internal
Namun, diperbarui sesuai data pemilu saat ini
Andi mengatakan, proses hitung cepat itu baru bisa diketahui masyarakat sehari setelah pemungutan suaraSebab, KPU tidak menggunakan data sampel sebagaimana lembaga surveiYang digunakan KPU nanti adalah data riil dari hasil suara di setiap TPS”Karena itu, butuh waktu setidaknya satu hari bagi panitia di kecamatan untuk mengantarnya ke kabupaten, tergantung wilayahnya,” jelasnya
Meski begitu, Andi berpesan bahwa sistem hitung cepat itu hanyalah sebagai panduan bagi masyarakatYang menjadi pedoman KPU adalah hasil penghitungan manual nanti”Jika ada perbedaan dengan hitung cepat, yang jadi patokan tetap yang manual,” lanjutnya
Terkait kelengkapan sistemnya, Andi menjamin itu tidak menjadi masalahKPU pusat dengan KPU kabupaten/kota saat ini sudah terhubung secara onlineKPU kabupaten/kota kini tinggal menyiapkan sumber daya manusia yang mampu melakukan hitung cepat itu(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak-Anak Harus Steril dari Kegiatan Politik
Redaktur : Tim Redaksi